Ternyata DPRD Belitung Ikuti Bimtek Soal Ini
Para anggota DPRD ini berangkat sejak, Rabu (29/3/2017) dan baru akan kembali pada, Sabtu (1/4/2017).
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani mengatakan 24 anggotanya ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) soal optimalisasi LKPJ Bupati.
"Karena berdasarkan undang-undang 23, bahwa optimalisasi LKPJ ini ada perihal yang harus dipercepat dalam pembahasan anggaran. Selama ini pemerintah terlambat, dari pembuatan PPAS sampai tingkat pembahasan," jelas Taufik kepada posbelitung.com, Kamis (30/3/2017).
Para anggota DPRD ini berangkat sejak, Rabu (29/3/2017) dan baru akan kembali pada, Sabtu (1/4/2017).
Taufik mengakui memang ada surat dari DPRD Prabumulih soal kunjungan kerjanya (kunker).
Baca: Kunjungi Belitung, 25 Anggota DPRD Prabumulih Hanya Ditemui Orang Ini (VIDEO)
"Tapi kami sudah terjadwal sebelumnya untuk Bimtek. Karena mereka baru mereka ngirimkan surat seminggu lalu dan kami sudah teragenda dari 21 hari sebelumnya dan itu tidak bisa per komisi, minimal harus 22 orang," bebernya.
Sebab, lanjut Taufik, bimtek itu harus dilakukan sehingga tidak terjadi keterlambatan didalam LKPJ. Jika terjadi keterlambatan, akan terdapat sanksi dari pemerintah pusat.
"Sanksinya dalam hal ini, Bupati dan DPRD tidak terima gaji selama enam bulan," pungkasnya. (*)
