DPRD Beltim Ingatkan Perkebunan Sawit Taat Peraturan

Ketua Komisi II DPRD Beltim Oman Anggari menyatakan komitmennya dalam mengawasi perkebunan sawit yang ada di Belitung Timur

Penulis: Dedi Qurniawan |
IST
Caption: Jajaran Komisi II DPRD Beltim saat meninjau perusahaan perkebunan sawit PT SMM di Jangkang, Kabupaten Beltim, beberapa waktu lalu. (IST) 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Ketua Komisi II DPRD Beltim Oman Anggari menyatakan komitmennya dalam mengawasi perkebunan sawit yang ada di Belitung Timur.

Dia meminta perusahaan perkebunan sawit di Beltim mengikuti ketentuan yang ada terkait usaha mereka

Beberapa di antaranya yang diminta untuk diperhatikan adalah ketertiban perusahaan terhadap luasan status kawasan perkebunan, pengolahan limbah, dan ketaatan terhadap ketentuan terkait lingkungan.

"Pertama, lahan harus sesuai HGU, ya jangan dilebih-lebihkan, pasti kami tahu, apalagi sekarang teknologi GPS semakin mudah. Limbah, tolong ini diperhatikan oleh perusahaan-perusahaan sawit, kemudian terkait DAS (Daerah Aliran Sungai) iu juga, jelas diatur oleh UU (Undang-undang), kecuali DAS yang dibikin sendiri," tutur Oman kepada Pos Belitung, Selasa (11/4/2017).

Oman mengatakan, setiap perusahaan perkebunan sawit, baik PMA maupun lokal, harus mengikuti ketentuan yang ada.

Terkait HGU misalnya, perkebenuan dengan luas di atas 25 hektare wajib memiliki sertifikat HGU.

Sebab jika tidak, kata Oman, bisa dipastikan ada kebocoran pajak akibat perusahaan tersebut.

"Seluruh perkebunan baik PMA maupun lokal, bahkan perusahaan perkebunan, yang memiliki luas di atas 25 ha, itu harus ada HGU, kami akan cek ke lapangan. Jika ada HGU masuk, berarti ada pajak masuk, dan pekerjanya juga jelas, hak-hak pekerjanya dipenuhi. Kalau tidak ada, ya bagaimana hak-hak mereka bisa dipenuhi,," ujar Oman

Hal lain yang juga diminta untuk diperhatikan adalah soal jalan di dalam perkebunan.

Menurut dia, membuat jalan di dalam kawasan perkebunan harus juga mengikuti ketentuan yang ada.

"Kami dukung investasi, kami terbuka. Tapi ada aturan perundang-undangan yuang harus ditaati, jangan mentang-mentang mempekerjakan orang banyak, dan peraturan ditabrak," ujarnya.

Oman mengatakan, ia akan menindaklanjuti tiap informasi masyarakat yang berisi keluhan terhadap sebuah perkebunan sawit.

Tak hanya di bidang perkebunan, tapi tindaklanjut serupa juga akan dilakukan terhadap perusahaan pertambangan dan perusahaan yang menjadi mitra komisi II lainnya..

"Itu akan rutin kami lakukan," kata dia. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved