Dua Pasangan Mesum Tepergok di Kos-kosan, Saat Satpol PP Masuk Kamar Hanya Kenakan Ini
"Dua pasangan mesum ini pasangan bukan suami istri dan tanpa dilengkapi surat nikah berada dalam kamar dan sedang berbuat mesum,"
POSBELITUNG.COM, SURABAYA - Dua pasangan mesum terjaring razia kos-kosan di daerah Dukuh Kupang Gang 25, Surabaya, Kamis (27/4/2017).
"Dua pasangan mesum ini pasangan bukan suami istri dan tanpa dilengkapi surat nikah berada dalam kamar dan sedang berbuat mesum," ujar Wakasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Suryani.
Razia kos-kos an ini dilakukan bersama dengan Panit II Binmas Polsek Dukuh Pakis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dukuh Pakis, Bhabinsa, Satpol PP Surabaya.
Mereka adalah AJ (24) asal Kebun Mangu, Cianjur, lalu RB (24) asal Jalan Karet, Surabaya, RA (26) warga Jalan Bangka, Jakarta Selatan, PA (29) asal Balongbendo, Sidoarjo.
Saat terjaring, satu pasangan sedang berada di dalam kamar kos.
Sang pria hanya mengenakan singlet putih, serta celana, sedangkan sang perempuan hanya mengenakan celana pendek, kaus putih, jaket merah, dan rambutnya digulung bagian depan.
Suryani mengatakan, operasi semacam itu memang rutin dilakukan.
Setelah terjaring razia, kedua pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. (TribunJatim.com/Nur Ika Anisa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/selingkuh_20161224_102251.jpg)