Situs Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Diretas, Berikut Ini Pesan yang Ditulis Pelaku

Pesannya yang singkat dari sang peretas ini pun cukup menggambarkan kekacauan yang tengah terjadi di Indonesia sekarang ini.

Web Kejaksaan Agung
Tampilan laman Kejaksaan Agung saat diretas 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, diketahui situs resmi Dewan Pers juga diretas pada hari yang sama.

Tampilan laman situs resmi Dewan Pers menampilkan lambang yang menyerupai burung garuda yang berwarna merah layaknya bersimbah darah.

Tampilan web Dewan Pers ketika diretas (Dewan Pers)
Tampilan web Dewan Pers ketika diretas (Dewan Pers) 

Tak hanya itu, peretas juga menyertakan tulisan berwarna merah dengan latar belakang hitam.

Saat memantau laman yang masih diretas tersebut, terpampang pesan yang disampaikan peretas terkait soal Bhinneka Tunggal Ika yang terabaikan dan Garuda sebagai lambang negara yang terluka.

Tampaknya peretas menyoroti fenomena-fenomena yang akhir-akhir ini sering terjadi di Indonesia terutama yang terkait dengan persatuan dan kesatuan negara ini.

Seperti yang kita ketahui, banyak konflik dan permasalahan yang kini sedang dihadapi Indonesia dan menjadi negara yang krisis toleransi.

Melalui pesan yang ia sampaikan di laman resmi Dewan Pers, peretas memohon untuk menghentikan semua perpecahan yang sudah terjadi.

Begini pesan yang dituliskan oleh peretas laman resmi Dewan Pers.

"Ketika Garuda kembali terluka karena provokasi makhluk durjana.

Ketika semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" kembali terabaikan karena aksi oknum yg mengatasnamakan agama.

Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga.

Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yg merasa paling berjasa.

Tolong hentikan perpecahan ini, tuan.

Negaraku, bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan.

#DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia"

Pada akhir pesannya, peretas menulis kode yang diduga menjadi inisialnya yaitu 'M2404~2017'.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI dan Dewan Pers mengenai kejadian peretasan ini, dan juga belum diketahui siapa pelakunya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved