Lakukan Ini, 9 Remaja Masuk Penjara
Sembilan remaja belasan tahun harus mendekam di balik jeruji besi lantaran diduga telah melakukan pengeroyokan
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Sembilan remaja belasan tahun jadi penghuni sel Polsek Tanjungpandan, Senin (19/6/2017).
Mereka semua diduga telah melakukan pengeroyokan.
Kasus pertama melibatkan tidak remaja berinisial RP (17), TE (19), dan TO (19). Mereka semua diketahui merupakan warga Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Korbannya Ivan (17).
"Korban ini merupakan warga dari Desa Air Merbau, dari kubu satunya lagi," ucap Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina kepada posbelitung.com, Senin (19/6/2017).
Kasus kedua melibatkan enam remaja. Mereka ZP (17), AF (16), BM (18), NY (16), ML (17), SU (19).
Korbannya Dandi Tawan (18) warga Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
"Untuk yang ini (enam pelaku) merupakan warga Air Merbau, Tanjungpandan. Sedangkan untuk TKP di Danau Biru," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pelaku-pengeroyokan_20170619_110003.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/terduga-pelaku-pengeroyokan_20170619_110959.jpg)