Ingat Kasus Arisan DSP ? Begini Kabar Terbaru Para Tersangkannya

Ingat dengan kasus arisan Destari Sulius Putri (DSP) yang sempat membuat heboh Negeri Laskar Pelangi beberapa waktu lalu.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Capt foto : Suasana persidangan DSP di PN Tanjungpandan, Selasa (8/8/2017) sore ini. Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Ingat dengan kasus arisan Destari Sulius Putri (DSP) yang sempat membuat heboh Negeri Laskar Pelangi beberapa waktu lalu.

Dokumen perkara yang sudah rangkum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tersebut, Selasa (8/8/2017) mulai memasuki persidangan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan.

Sidang pertama ini, terdakwa DSP secara langsung masuk keruangan sidang bersama dengan terdakwa Alfajar alias Aci, tidak lain adalah suami DSP.

Suami istri ini, memasuki persidangan dengan didampingi oleh penasehat hukum (PH) Rio A.Sopacua. Selaku Jaksa penuntut umum (JPU) perkara ini adalah Samsi Thalib dan Aramadi P Barus.

Saat memasuki persidangan, terlebih dahulu yang melakukan persidangan yaitu DSP. Setelah JPU membacakan kronologi pada perkara itu, lantas Hakim Ketua Adria Dwi Adanti, langsung meminta apakah DSP ingin langsung menyampaikan eksepsi.

"Tidak, dipersidangan selanjutnya saja," ucap DSP.

Sama seperti DSP, suaminya terdakwa Aci juga demikian setelah mendengarkan kronologi singkat, dan langsung buat menyampaikan eksepsi di Persidangan selanjutnya.

Hakim yang bertugas pada persidangan ini, Hakik Ketua Adria Dwi Adanti dan didampingi Hakim Anggota Andi Bayu Mandala Putra Syadeli dan Mahendra Adi Purwanta. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved