Beltim Bakal Punya Kantor Pengadilan Sendiri, Usulannya Sudah Sampai MA
Pemerintah daerah Kabupaten Belitung Timur telah menyediakan lahan untuk usulan kantor pengadilan.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Heri Supriyanto membenarkan pemerintah daerah Kabupaten Belitung Timur telah menyediakan lahan untuk usulan kantor pengadilan.
Tak hanya itu, usulan itu pun sudah disampaikan ke Mahkamah Agung.
Hanya saja, Heri belum bisa memastikan informasi tersebut.
Apalagi, dirinya baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Sehingga masih diperlukan waktu untuk mengukur apakah keperluan itu sudah mendesak atau belum.
"Tinggal menunggu petunjuk dari sana. Sudah di sana. Tadi belum dibicarakan soal ini," kata Heri kepada posbelitung.com usai mengunjungi Kantor Bupati Belitung Timur, Kamis (10/8/2017.
Kunjungan ini, kata Heri tidak dalam rangka membicarakan hal tersebut di atas.
Kunjungan ini hanyalah silaturahmi pada umumnya karena baru sepekan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang baru.
Heri sebelumnya bertugas di Pengadilan Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
"Ini silaturahmi saja. Kebetulan saya baru satu minggu menjabat. Tidak ada pembicaraan khusus," ujar Heri di lingkungan Kantor Bupati Beltim kemarin. (*)