Indonesia Mengecam Uji Coba Rudal Korea Utara
Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam uji coba peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korea Utara pada tanggal 28 Agustus 2017 yang melewati ruang udara negara lain dan membahayakan jalur penerbangan.
Tindakan ujicoba tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016), 2356 (2017), dan 2371 (2017),” tulis siaran pers Kemenlu, Selasa (29/8/2017).
Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB.
Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya.
“Untuk itu Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea,” tulisnya.
Sebelumnya, Korea Utara membuat Jepang panik karena menembakkan satu rudal balistik melewati pulau Hokaido dan akhirnya jatuh di Samudera Pasifik.
Media Jepang, NHK, melaporkan, rudal diluncurkan dari sebuah lokasi di dekat Pyongyang, ibu kota Korut dan melesat hingga melewati pulau Hokkaido, Jepang utara , pukul 06.00 waktu setempat.
Rudal itu kemudian pecah menjadi tiga bagian dan jatuh di sisi timur laut Hokkaido di Samudera Pasifik, demikian menurut laporan The Guardian, Selasa pagi ini.
Sistem peringatan J-Alert Jepang menyarankan penduduk di wilayah utara Jepang untuk tetap tenang, tidak panik, dan segera melakukan tindakan pencegahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/rudal-balistik-korea-utara_20170829_134919.jpg)