Baru 40 Persen Tanah di Babel Bersertifikat
Ia mengatakan beberapa kendala diantaranya ialah masih lemahnya infrastruktur data, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), dan hukumnya.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Iwan Taruna Isa membeberkan baru 40 persen tanah atau bidang di Babel yang memiliki sertifikat.
"60 persennya lagi belum, karena memang banyak kendala, secara nasional juga kisaran yang sudah sertifikat itu 40-45 persen," katanya ditemui Bangka Pos, usai upacara hari Agraria, Senin (25/7/2017).
Ia mengatakan beberapa kendala diantaranya ialah masih lemahnya infrastruktur data, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), dan hukumnya.
"Perkiraan yang masih banyak belum punya sertifikat itu di Beltim dan Bangka Selatan, sedangkan Pangkalpinang dan Bangka Tengah sudah cukup banyak," ujarnya