Polisi Buru Dua Terduga Otak Pencurian Baterai BTS

Sebelumnya, dua terduga pencuri baterai BTS di Pulau Belitung berinisial AA (31) dan RA (32) sudah berhasil diringkus.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Berbagai barang bukti baterai yang diamankan oleh polisi dari pelaku AA dan RA. Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Polisi terus memburu dua terduga pencuri baterai BTS (Base Transceiver Station). 

Sebelumnya, dua terduga pencuri baterai BTS di Pulau Belitung berinisial AA (31) dan RA (32) sudah berhasil diringkus.

Dari keterangan keduanya diperoleh nama baru yang diduga menjadi otak pencurian.

Mereka berinisial BO dan AL yang merupakan saudara kandung. Dua orang itu adalah warga asal Palembang yang merantau di Bangka Tengah.

"Itu masih kami kejar, dan kami sudah koordinasi dengan satgas 3 C Polda Babel, dan Polres Bangka Tengah," ucap Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Robby Ansyari kepada posbelitung.com, Jumat (20/10/2017).

BTS (Base Transceiver Station) yaitu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dan jaringan operator (sumber : wikipedia).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved