Pemkab Beltim Bakal Hapus UPTD, Ini Alasannya

Penghapusan UPT juga dilakukan oleh seluruh daerah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk efisiensi anggaran dan pegawai.

Penulis: Dedi Qurniawan |
POS BELITUNG/Dok
Kantor Bupati Beltim 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) akan menghapus beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), mayoritas semua UPTD Pendidikan.

Hal itu sebagai wujud dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Penghapusan UPT juga dilakukan oleh seluruh daerah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk efisiensi anggaran dan pegawai.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Suzana Linggawati mengatakan Penghapusan UPT akan mulai diberlakukan per 2 Januari 2018 mendatang. Di Kabupaten Beltim, setidaknya ada 8 UPTD yang akan dihapuskan.

“UPTD Pendidikan di seluruh kecamatan, terus juga Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat yang di bawah Dinas Kesehatan. Untuk RSUD sama Pusekesmas tetap ada, yang UPTD pasar digabung,” ungkap Susi panggilan akrab Suzana seusai Sosialisasi Permendagri No 12 Tahun 2017 di Ruang Rapat Bupati Beltim seperti dikutip dari rilis pers yang diterima Posbelitung.com, Senin (30/10/2017)

Susi menjelaskan rencana penghapusan UPTD susah melakui kajian akedemis sebelumnya. Penghapusan terkait dengan kriteria UPT seperti yang diatur Permendagri, salah satunya UPTD tidak boleh membawahi UPT lainnya.

“Yang sudah dan belum masuk kriteria itu tidak dihapus. Yang dihapus yang tidak masuk kriteria, khusus untuk UPTD Pendidikan mereka kan membawahi sekolah, itu tidak boleh,” jelas Susi.

Meski begitu penghapusan UPTD tidak mutlak menghapus fungsi, hanya kelembagaannya yang dihapuskan. Pegawai dan anggaran akan dikembalikan ke OPD yang menaungi.

“Fungsinya tetap berjalan hanya kembali ke dinas masing-masing. Jabatan strukturalnya yang dihilangkan,” ujarnya. (*/deq)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved