Banggar Setujui Rp 12 Miliar untuk Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu di Beltim

Dia meluruskan pernyataan Ketua DPRD Beltim Tom Haryono Harun yang menyebut bahwa anggaran BPJS Kesehatan untuk skema PBI.

Penulis: Dedi Qurniawan |
POSBELITUNG/DEDY QURNIAWAN
Ketua Komisi III DPRD Beltim Ardian (POSBELITUNG/DEDY QURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Ketua Komisi III DPRD Beltim Ardian mengatakan, Banggar (Badan Anggaran) DPRD Beltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beltim telah sepakat menganggarkan Rp 12 Miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau warga kurang mampu di Beltim.

Dia meluruskan pernyataan Ketua DPRD Beltim Tom Haryono Harun yang menyebut bahwa anggaran BPJS Kesehatan untuk skema PBI.

Menurut Ardian, awalnya anggaran Rp 8 M adalah usulan TAPD Beltim, lalu Banggar DPDD Beltim menambah usulan tersebut dengan mengajukan Rp 12 M.

Anggaran sebesar Rp 12 M itu, kata Ardian, sudah fix disepakati dalam KUA PPAS RAPBD Beltim 2018.

"Itu Rp 12 Miliar kami anggarkan. Untuk 43000 warga Beltim bagi kepesertaaan Penerima Bantuan Iuran (warga kurang mampu yang ditanggung Pemkab Beltim)," ujar Ardian, Jumat (17/11/2017) siang. Dia baru saja mengikuti rapat Forum Kemitraan antara Pemkab Beltim, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait di Kantor Bupati Beltim.

Politisi Hanura itu mengatakan, kesimpulan rapat adalah seluruh pihak sepakat untuk bekerja sesuai kewenangan masing-masing untuk menyiapkan mengeksekusi anggaran tersebut.

Dia juga mengingatkan agar MoU antara Pemkab Beltim dengan BPJS Ketenagakerjaan segera diteken di akhir tahun.

"Sudah kami sampaikan seperti itu, agar tak menjadi masalah di awal tahun," kata dia. (*)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved