Breaking News
Ini Pengakuan Pemilik Tambang Timah Ilegal di Desa Air Ketekok
Pengakuan bujangan itu, mereka baru dua minggu belakang menambang dilokasi yang terletak di Jalan Air Ketekok
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Sn (27) warga Jalan Kebun Jeruk, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (21/11/2017) ditangkap polisi lantaran melakukan aktivitas penambangan timah tanpa mengantongi izin.
Ia mengaku baru dua minggu belakangan menambang di lokasi yang terletak di Jalan Air Ketekok, Desa Air Ketekok tepatnya di belakang bengkel futliong.
"Iya baru dua minggu jalannya, dan kami juga biasa sehari nyemprot, besoknya lagi nyuci timah, tadi saja lagi nyuci timah," kata Sn kepada posbelitung.com, Selasa (21/11/2017).
Polisi menciduk sebanyak tiga orang dalam kasus penambangan ilegal ini. Namun dua orangnya Ak (60) dan Ay (40) hanya sebagai pekerja saja.
Polisi telah membawa tiga orang tersebut ke Polsek Tanjungpandan untuk dimintai keterangan, bersama dengan sejumlah barang bukti (BB). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/barang-bukti_20171121_152411.jpg)