Rekam Jejak Hakim Kusno yang Akan Pimpin Praperadilan Setya Novanto

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Wakil Ketua Pengadilan Jaksel, Kusno, sebagai hakim tunggal untuk memimpin sidang

POSBELITUNG.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Wakil Ketua Pengadilan Jaksel Kusno, sebagai hakim tunggal untuk memimpin sidang praperadilan perdana Setya Novanto.

Sidang perdana akan digelar pada 30 November 2017.

Kusno dikenal sebagai hakim terbaik di Indonesia karena pernah menangani kasus-kasus besar.

Beberapa di antaranya adalah kasus pembelian Helikopter Agusta Westland 101, kasus pembunuhan John Kei, kasus korupsi Bibit Samad dan Chandra Hamzah hingga mengadili kasus tindak pencucian uang oleh adik Malinda Dee.

Seluruh permohonan praperadilan kasus tersebut ditolak oleh Hakim Kusno.

Oleh karenanya, ia juga dikenal sebagai hakim yang tak pernah kabulkan praperadilan.

Seperti diketahui, Setya Novanto sempat menang dalam sidang praperadilan sebelumnya yang ditangani oleh hakim tunggal Cepi Iskandar.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved