KPK Soal Setya Novanto : Hal yang Meringankan dan Memberatkan
Febri Diansyah mengamini hal-hal yang berimbas memberatkan hukuman pada Setya Novanto pasti akan diperhatikan
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Selama proses penyidikan dan penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada hal-hal yang dilakukan Setya Novanto (SN) yang bisa berimbas pada hukumannya diperberat.
Menyikapi hal itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengamini hal-hal yang berimbas memberatkan hukuman pada Setya Novanto pasti akan diperhatikan.
"Untuk hal yang meringankan dan memberatkan, itu nanti dilihat dan akan dipertimbangkan setelah mengajukan tuntutan. Jadi jaksa akan mengajukan itu, nanti hakim yang mempertimbangkan," terang Febri, Kamis (7/12/2017).
Beberapa point yang bisa memperberat hukuman bagi Ketua DPR RI tersebut yakni masuk dalam daftar DPO, hingga beberapa kali tidak hadir dipanggil penyidik KPK.
"Apakah nanti masuk di faktor yang memberatkan ? nanti dipertimbangkan setelah proses pembuktian selesai," tambah Febri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk_20171116_232229.jpg)