Begituan di Hotel Sambil Direkam, Segini Bayaran Tante Imel dan Intan Serta 3 Bocah Lelaki, Astaga!
Keduanya dibayar untuk beradegan mesum dan direkam oleh pelaku lain bernama Faisal (30). Mereka berdua menggunakan...
POSBELITUNG.COM - Intan dan Imel, wanita dewasa pemeran film porno yang melibatkan bocah laki-laki ternyata bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke.
Keduanya dibayar untuk beradegan mesum dan direkam oleh pelaku lain bernama Faisal (30).
Mereka berdua menggunakan nama samaran di video porno tersebut yakni Tan dan Sis.
Dari hasil penyelidikan polisi, Intan dan Imel bukan pemain film porno profesional.
Mereka hanya diajak pelaku lainnya tetapi juga punya peran merekrut anak laki-laki di Bandung.
Wanita cantik yang berlaku tak senonoh ini lebih dulu difasilitasi oleh SM, seorang perempuan layaknya mucikari.
Dari SM inilah Intan dan Imel bertemu dengan Faisal sang sutradara film porno.
Jasa sebagai pemeran wanita di film itu, Intan dibayar Rp 1 juta dan Imel dibayar Rp Rp 1,5 juta.
Faisal juga memberi uang kepada bocah sebagai bayaran.
Bocah DN (9) mendapat bayaran Rp 300 ribu, SP mendapat upah Rp 100 ribu.
Sedangkan pemeran bocah dalam video lainnya berinisial RD mendapat bayaran Rp 500 ribu.
Selain pemeran yang ada dalam video, Faisal juga turut memberikan uang kepada ibu kandung korban.
Masing-masing mendapat bayaran Rp 500 ribu.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap otak dan pelaku video berkonten pornografi yang viral beberapa hari terakhir.
Video tersebut melibatkan dua anak di bawah umur dengan perempuan dewasa dan kejadiannya disebut-sebut terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandungmeringkus sutradara film bernama Muhammad Faisal Akbar Minggu (7/1/2018).
Selain Faisal, polisi pun ikut menangkap pemeran wanita dalam dua video tersebut.
Kedua perempuan berinisial A alias Intan dan IO alias Imel.
Video porno melibatkan tiga anak di bawah umur dengan perempuan dewasa di ruangan kamar Hotel Mitra dan Idea's didalangi oleh pria bernama Muhamad Faisal Akbar (30).
Dia ditangkap penyidik Polda Jabar di kawasan Buah Batu Kota Bandung, Minggu (8/1).
Bagaimana ia memulai?
Dikutip dari Tribun Timur, semula ia membuat foto mesum dengan subyek foto anak kecil berinisial Dn (9) dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan (28) di sebuah hotel dengan pakaian lengkap.
Pertemuan kedua, Apriliana ini melakukan sesi foto hanya memakai celana dalam dan bra bersama Dn.
Dn mendapat imbalan Rp 300 ribu dan Apriliana mendapat total imbalan sebesar Rp 1.6 juta dalam dua kali pertemuan.
Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial R dan N asal Kanada.
Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.
"Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1).
Hingga akhirnya, pada pertemuan ketiga sekitar Mei tahun lalu, Apriliana datang kembali dengan Dn ke di Hotel Mitra yang sudah ditunggu oleh Faisal.
Awalnya, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan video porno apalagi direkam.
Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.
Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan mesum dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) agar menemani beradegan mesum.
Perekaman video mesum pun dimulai di ruangan kamar hotel Idea's.
"Saat perekaman video, Susanti hadir menyaksikan anaknya beradegan mesum dengan diarahkan oleh Faisal. Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda.
Produksi video mesum pertama yang dibuat Mei 2017 itu kemudian dikirim ke R dan N via aplikasi pesan instan Telegram. R dan N kemudian diminta lagi untuk membuat video serupa.
Akhirnya, dibuatlah video mesum kedua oleh Faisal sebagai pengarah pada Agustus 2017 dengan difasilitasi oleh Sri Mulyati alias Cici (36) sebagai perekrut perempuan bernama Imelda Oktaviani alias Imel (27).
Perempuan benama alias Cici menawarkan pada Imel untuk membuat video porno di Hotel Mitra bersama anak berinisial Rd (9) anak dari seorang ibu bernama Herni.
Di hotel ini, adegan mesum dilakukan mulai dari balkon kamar hotel dengan direkam dan diarahkan oleh Faisal. Herni hadir di kamar hotel itu saat perekam.
"Imel mendapat imbalan sebesar Rp 1.5 juta, orangtua Rd bernama Herni mendapat Rp 500 ribu dan Cici mendapat Rp 1 juta," kata Kapolda.
Tidak lama kemudian, video mesum Imel dengan Rd menyebar. Dia kemudian meminta ganti rugi pada Faisal.
Faisal dan Imel ini akhirnya bertemu dan Imel diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2.7 juta dan biaya Rp 500 ribu untuk mengubah tato di paha kiri.
"Total rp 3.2 juta yang diterima Imel ini diberikan lagi ke Cici sebesar Rp 250 ribu dan Rp 150 ribu untuk orang tua Rd," kata Kapolda. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Enam orang sudah ditangkap dan satu lagi bernama Ismi berperan sebagai penghubung masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dalam kasus anak, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak," ujar dia.(*)