Lima Keluarga Nelayan di Beltim Dapat Santunan Rp 160 Juta

Penyerahan asuransi santunan nelayan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Beltim

Penulis: Dedi Qurniawan |
IST
Keluarga penerima asuransi nelayan 

POSBELITUNG.COM, BELITUNGTIMUR - Lima ahli waris keluarga nelayan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim)  menerima santunan asuransi nelayan masing-masing sebesar Rp 160 juta.

Ahli waris tersebut berhak mendapat santunan setelah terdaftar sebagai peserta asuransi yang telah diprogramkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Masing-masing ahli waris atas nama almarhum Jupri dari Dusun Arab Manggar, Almarhum Hairani dari Desa Sukamandi, Almarhum Djohan Saputra dari Dusun Merdeka Desa Senyubuk, almarhum Iwan Setiawan dari Desa Senyubuk dan Almarhum Sanrego dari Desa Baru. 

Penyerahan asuransi santunan nelayan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Beltim Sarjono dan disaksikan anggota DPRD Beltim Ismansyah di Kantor DKP Beltim, Selasa (9/1).

Sarjono mengatakan  Pemberian santunan tersebut merupakan realisasi dari program  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memberikan klaim asuransi kepada ahli waris nelayan.

“Mata pencaharian sebagai nelayan merupakan pekerjaan resiko tinggi sehingga pemerintah memberikan asuransi perlindungan profesi nelayan. Asuransi ini penting karena memiliki manfaat santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Keluarga yang ditinggalkanpun bisa melanjutkan harapan dengan santunan yang diterima,” kata Sarjono seperti dikutip dalam rilis pers Diskominfo Beltim, Selasa (9/1/2018).

Adapun jaminan yang ditanggung yaitu nelayan yang mengalami kecelakaan dan memerlukan biaya pengobatan, mengalami cacat tetap, meninggal dunia karena kecelakaan dalam bekerja, dan nelayan meninggal dunia secara alami.

Selama tahun 2016 hingga 2017 sebanyak Rp. 1.807.001.950,- telah diserahkan kepada ahli waris nelayan di Kabupaten Beltim.

Satu di antara ahli waris, Eva (43) mengaku bersyukur atas santunan yang diberikan. Warga Desa Senyubuk ini bisa meneruskan usaha dan cita-cita almarhum.

"Terima kasih atas santunan asuransi Rp160 juta ini. Saya bisa gunakan untuk modal usaha buat jajak (kue) dan nerusin kuliah anak kami,” kata Eva dalam rilis pers yang sama. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved