Breaking News Pencabulan

Edan! Bocah Perempuan Berumur 7 Tahun Sehari Digituin Dua Kali Oleh Kakek 69 Tahun, Ini Lokasinya

"Pertama pagi hari pelaku melakukan persetubuhan kepada korban, kedua malam hari, dihari yang sama," kata...

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Barang bukti pakaian korban yang terbungkus didalam plastik, Kamis (11/1/2018) saat diamankan oleh polisi. Pos Belitung/Disa Aryandi 

Antara korban dan pelaku, serta pelapor saling mengenal. Keluarga ini memang sering berada dirumah pelaku.

"Tidak ada hubungan keluarga, hanya saling kenal saja. Terutama antara pelapor dan pelaku itu saja," ucapnya.

Pelaku, melakukan persetubuhan kepada korban pada Februari 2016 lalu.

Saat itu, korban sedang berada dirumah pelaku untuk menginap. Orang tua korban baru mengetahui pelaku sudah mencabuli korban beberapa hari kemarin. (*)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved