Pejabat ASN Beltim Tamatan SMA Terancam Tak Naik Pangkat, Ini Penjelasannya
ASN yang memiliki pangkat atau golongan tinggi tidak akan bisa lagi naik pangkat Adminstrator/Eselon III
“Banyak kita, jangankan di eselon IV, di eselon III juga banyak,” ungkap Yayan.
Terkait hal itu, para pejabat yang belum menyesuaikan ijazahnya akan diberikan kesempatan 5 tahun untuk menyesuaikan penyesuaian kompetensi pendidikan.
Jika dalam kurun lima tahun tidak mengambil ijazah maka akan dikembalikan menjadi staf.
“Makanya kita berikan batas waktu lima tahun untuk sekolah,” ujarnya. (Humas Beltim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pnsasn_20180111_203418.jpg)