Anak Ikut Balapan Liar, Polis Panggil Orang Tuanya
Polisi minta para orang tua remaja tidak mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor, lantaran belum memiliki SIM.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Satlantas Polres Belitung memanggil orang tua para remaja, yang terjaring razia balapan liar, di Jalan Lintas Air Mungkui, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Senin (15/1/2018).
Pemanggilan orang tua belasan remaja ini, lantaran remaja yang terjaring razia rata-rata baru berusia 13 - 15 tahun, diduga mereka melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan raya.
"Orangtua nya kami panggil, agar mereka mengetahui kelakukan anaknya diluar rumah. Apa yang mereka lakukan (balap liar) itu membahayakan orang lain, dan mereka sendiri," kata Kasat Lantas Polres Belitung AKP Noval Nanusa G Desky kepada posbelitung.com, Senin (15/1/2018).
Noval meminta, kepada orang tua remaja tersebut tidak kembali memberikan izin kepada anakanya agar mengendarai sepeda motor, lantaran belum memiliki SIM.
"Dan siswa SMP tidak dibenarkan buat membawa kendaraan ke sekolah. Kami minta juga kepada pihak sekolah, agar memberi teguran kepada siswa SMP yang membawa kendaraan ke sekolah," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/razia-motor_20180115_135536.jpg)