Mantan Kepala Dinas Kehutanan Babel Ditahan Kejari Bangka
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Bangka Belitung Ns ditahan Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (25/1/2018) malam.
Kemudian beberapa waktu kemudian, surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan Kejari Bangka pada Tanggal 13 September 2017.
Dalam Sprindik dijelaskan tentang pidana korupsi kehutanan rehabilitasi DAS Hutan Lindung Rebo berlokasi di Pantai Airanyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2014.
Tak lama kemudian, As ditahan jaksa. Tersangka dititipkan di Lapas Tuatunu Pangkalpinang guna kepentingan penyidikan perkara.
Kini, As tak sendiri karena Ns dan Fy, menyusulnya.
Saat berita ini sudah diterbitkan, pihak Bangka Pos Group masih melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi guna keberimbangan berita dari sejumlah pihak yang terkait. (fly)
