Bus Damri Layani Trayek Wisata Secara Gratis Masih Diperpanjang, Tunggu Perda Jasa Usaha Terbit

Operasional gratis bagi penumpang umum ini setidaknya hingga diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Jasa Usaha.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Bus Damri gratis saat terparkir di Terminal Penumpang Tanjungpandan, Jumat (2/2). Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Operasional bus Damri tanpa memungut biaya atau pengenaan tarif dari penumpang masih terus berlanjut.

Operasional gratis bagi penumpang umum ini setidaknya hingga diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Jasa Usaha.

Sementara ini biaya operasional bus-bus tersebut masih mengandalkan subsidi dari Pemda Kabupaten Belitung.

Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi guna mengenalkan transportasi umum ini kepada masyarakat.

"Pemakaian masih tetap seperti kemarin, dari bandara menuju tempat-tempat wisata. Masih tetap gratis sementara ini, kami belum bisa menarik tarif karena Perda (Peraturan Daerah) Jasa Usaha belum terbit," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Ayi Thamrin kepada posbelitung.com, Jumat (2/2/2018).

Rute trayek bus tersebut dari terminal Tanjungpandan-Tanjung Kelayang atau sebaliknya.

Sedangkan keberangkatannya menyesuaikan jadwal penerbangan dan landing pesawat di Bandara H AS Hanandjoeddin.

"Masih seperti kemarin 30 menit sekali ada bus itu, baik di bandara atau tempat objek wisata lain. Sekarang masih gratis, kalau sudah di ketok palu Perda nya nanti baru dikomersilkan," ucapnya.

Minat penggunaan bus ini oleh masyarakat maupun wisatawan semakin ramai dan tinggi.

Setiap bus melakukan perjalanan, bisa dibilang penumpangnya tidak pernah kosong. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved