LKPI Tampung Aspirasi Nelayan Terkait Penolakan Tambang Laut
Berarti kami tidak bisa mengatakan bahwa kami dukung. Kami harus mendukung aspirasi masyarakat
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia (LKPI), sudah menerima keluh kesah terkait keberadaan aktivitas kapal isap produksi (LKPI). Sikap LKPI tetap pada posisi menampung aspirasi masyarakat yaitu menolak keberadaan tambang laut.
"Berarti kami tidak bisa mengatakan bahwa kami dukung. Kami harus mendukung aspirasi masyarakat, kedepan kami kembalikan kepada pemerintah daerah, dan masyarakat untuk kami lihat," kata Direktur Eksekutif LKPI Ayub Fadiban kepada posbelitung.co, Jumt (2/3/2018).
Untuk mewujudkan aspirasi masyarakat tersebut, kata Ayub, peraturan daerah (perda) Zonasi tata ruang laut tersebut harus segara muncul dan menjadi payung hukum. Namun itu tetap harus dalam pengawalan, agar aspirasi masyarakat bisa terwujud.
"Kalau itu belum disahkan, ini jadi masalah besar bagi masyarakat nelayan. Ya sekarang menunggu zonasi tadi, ya saat ini kami harus bertindak menyelamatkan masyarakat nelayan hingga ada keputusan tetap," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/direktur-eksekutif-lkpi-ayub-fadiban_20180302_151705.jpg)