Nardi Pratomo: Setiap Orang Bisa Saja Mengatakan Halal, Asalkan Ada Logo Resmi

Berkaitan dengan makanan halal, ia mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya bahwa suatu produk halal tanpa logo resmi dari LPPOM.

Adelina Nurmalitasari
Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo bersama Koordinator LPPOM Belitung saat menyerahkan sertifikasi halal kepada salah satu pelaku usaha di Belitung pada Senin (19/3/2018). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Adelina Nurmalitasari

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Nardi Pratomo, mengatakan logo halal yang terpasang pada produk atau usaha makanan harus ditinjau lagi apakah benar telah dikeluarkan oleh LPPOM.

Baca: Opick: Saya Pikir di Dunia ini Apa Ada Wanita Shalihah? Ternyata Saya Menemukan

"Setiap orang bisa saja mengatakan bahwa makanan ini halal kok, kalau pemilik yang mengatakan produknya halal, sejauhmana mereka memahami halal itu sendiri. Apa background pendidikan mereka di bidang mikropangan atau biologi," ujarnya pada Senin (19/3/2018).

Ia menambahkan, setiap orang bisa saja mengatakan halal, tapi tentu ada lembaga terakreditasi yang berhak mengeluarkan sertifikat halal, yakni LPPOM.

"Kami auditornya tenaga ahli dibidang pangan. Bahan dan proses pengolahan produk makanan juga dilihat detailnya," jelas Nardi Pratomo

Berkaitan dengan makanan halal, ia mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya bahwa suatu produk halal tanpa logo resmi dari LPPOM.

Jadi kalau suatu produk sudah berlogo halal dari LPPOM, masyarakat tidak perlu ragu.

"Karena kami telah melihat bahannya, proses pembuatan, fasilitas yang digunakan dan sebagainya", imbuh Nardi. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved