Nardi Pratomo: Setiap Orang Bisa Saja Mengatakan Halal, Asalkan Ada Logo Resmi
Berkaitan dengan makanan halal, ia mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya bahwa suatu produk halal tanpa logo resmi dari LPPOM.
Laporan Wartawan Pos Belitung, Adelina Nurmalitasari
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Nardi Pratomo, mengatakan logo halal yang terpasang pada produk atau usaha makanan harus ditinjau lagi apakah benar telah dikeluarkan oleh LPPOM.
Baca: Opick: Saya Pikir di Dunia ini Apa Ada Wanita Shalihah? Ternyata Saya Menemukan
"Setiap orang bisa saja mengatakan bahwa makanan ini halal kok, kalau pemilik yang mengatakan produknya halal, sejauhmana mereka memahami halal itu sendiri. Apa background pendidikan mereka di bidang mikropangan atau biologi," ujarnya pada Senin (19/3/2018).
Ia menambahkan, setiap orang bisa saja mengatakan halal, tapi tentu ada lembaga terakreditasi yang berhak mengeluarkan sertifikat halal, yakni LPPOM.
"Kami auditornya tenaga ahli dibidang pangan. Bahan dan proses pengolahan produk makanan juga dilihat detailnya," jelas Nardi Pratomo
Berkaitan dengan makanan halal, ia mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya bahwa suatu produk halal tanpa logo resmi dari LPPOM.
Jadi kalau suatu produk sudah berlogo halal dari LPPOM, masyarakat tidak perlu ragu.
"Karena kami telah melihat bahannya, proses pembuatan, fasilitas yang digunakan dan sebagainya", imbuh Nardi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/direktur-lppom-nardi-pratomo_20180319_153957.jpg)