‎Pemasang Reklame di Belitung Diminta Ikut Dukung Promosi Wisata

Pemasangan reklame ini sekaligus sebagai sarana informasi dan promosi bagi wisatawan yang sedang berkunjung ke Pulau Belitung

Penulis: Dedi Qurniawan |
(POSBELITUNG/DEDY Q)
Suasana paripurna penyampaian raperda inisiatif DPRD Belitung mengenai penyelenggaraan Reklame, Senin (19/3/2018). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.CO, BELITUNG- Fraksi Partai Golkar meminta agar setiap pemasangan reklame di Pulau Belitung juga ikut berkontribusi untuk mempromosikan program dan spot-spot wisata Pulau Belitung.

Hal ini disampaikan oleh Fraksi Golkar lewat juru bicaranya, Firuzah, pada paripurna Pandangan Umum Fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) Penyelenggaraan Reklame, Selasa (20/3/2018).

"Hal ini sekaligus sebagai sarana informasi dan promosi bagi wisatawan yang sedang berkunjung ke Pulau Belitung," ujar Firuzah.

Permintaan untuk ikut mempromosikan wisata Belitung itu adalah satu dari empat masukan Fraksi Partai Golkar mengenai raperda inisiatif DPRD Belitung mengenai Penyelenggaraan Reklame.

Hal lainnya yang menjadi masukan Golkar adalah soal keharmonisan antar peraturan yang ada dan penyelesaian masalah, komitmen pemda untuk mempermudah dan menyederhanakan perizinan reklame, ‎meminta komitmen pemda agar menindak tegas jika penyelenggaraan reklame ini jadi diatur dalam perda.

Adapun Fraksi Gerakan Kebangkitan Demokrat (GKD) meminta agar reklame yang akan dipasang nantinya bisa dikemas sedemikian rupa sehingga menambah daya tarik bagi wisatawan ketika berkunjung ke Belitung.

"Penyelenggaraan reklame tidak hanya mempertimbangkan aspek finansial saja, melainkan juga harus memperhatikan nilai estetika, agama, budaya, serta kualitas dan kuantitas dari reklame," ujar Juru Bicara F GKD Marwan Putra Fajar membacakan satu dari tiga poin pandangan umum fraksinya.

DPRD Belitung menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas raperda inisiatif DPRD Belitung tentang penyelenggaraan reklame, Selasa (20/3/2018). Paripurna ini adalah paripurna lanjutan menanggapi penyampaian usulan raperda penyelenggaraan reklame sehari sebelumnya.

Pantauan Pos Belitung, meskipun diwarnai sejumlah catatan, sebanyak enam fraksi di DPRD Belitung terdengar sepakat agar raperda ini dapat dibahas bersama eksekutif.

Rencananya, catatan dan masukan para fraksi mengenai raperda Penyelenggaraan Reklame‎ ini akan dijawab oleh pemrakrasa raperda pada paripurna selanjutnya pada Senin (26/3/2018) mendatang dan kemudian disepakati untuk dibahas bersama eksekutif. (‎*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved