Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Bank Artha Graha Melibatkan Karyawan, Begini Cara Mereka Beraksi

Di Pangkalpinang kasus penggelapan uang nasabah oleh pihak oknum karyawan Bank Artha Graha Cabang Pangkalpinang menyeret 4 oknum karyawan.

Bangka Pos/ deddy marjaya
Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Syaiful Zachri. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

POSBELITUNG.CO - Ingat kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Artha Graha Cabang Pangkalpinang? Sudah tahu cara kerjanya? Jika belum, Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Syaiful Zachri menjelaskannya.

Kapolda mengatakan modus yang dilakukan terduga keempat orang oknum pegawai Bank Artha Graha Cabang Pangkalpinang tersebut yakni memanipulasi data serta memalsukan dokumen.

Caranya uang muka dari nasabah bank dibayar Rp 6,5 juta namun hanya disetorkan ke bank oleh oknum-oknum tersebut Rp 4 juta sisanya mereka ambil tanpa disetorkan.

Kerugian total dari 70 nasabah tersebut mencapai Rp 300 juta lebih dan telah berjalan selama 3 bulan.

Kapolda juga mengungkapkan adanya kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus ini. 

"Kasusnya masih berjalan bisa saja ada penambahan tersangka jika didapat bukti keterlibatan pegawai lainnya," kata Kapolda.

Kapolda juga memastikan jika semua bukti sudah lengkap maka akan diteruskan ke proses selanjutnya. 

"Kalau yang bank Artha Graha itukan penggelapan masih berjalan kasusnya jika sudah dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada dan berkoordinasi dengan jaksa untuk dilimpahkan," sebut Kapolda.

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan dana nasabah yang digelapkan oleh oknum pegawai Bank Artha Cabang Pangkalpinang tersebut mencuat setelah Tim Fismondev Dit Krimsus Polda Kepulauan bangka Belitung mengamankan empat orang oknum pegawai bank tersebut.

Ini dilakukan setelah adanya laporan nasabah bank yang merasa dirugikan. Sekitar 70 nasabah mengalami kerugian akibat kejadian tersebut.

Tak Ada Skimming

Kapolda menegaskan untuk kasus skimming dan peretasan sistem informasi yang ditujukan untuk mengambil dana nasabah belum terjadi di Provinsi Bangka Belitung.

Namun jika ada nasabah atau pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut tentunya jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung akan menanganinya dan bekerjasama dengan polda lainnya yang pernah menangani kasus serupa.

"Terjadi diwilayah hukum polda lain kalau Bangka Belitung belum ada mudah-mudahan tidak terjadi," kata Kapolda. (Die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved