Terima Tawaran Menumpang Sepeda Motor, Nasib DL Berakhir Nahas
DL sempat meronta-ronta, namun Eko tetap memaksa keinginannya sehingga terjadinya persetubuhan tersebut.
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni Ramli
POSBELITUNG.CO -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eko (20) berawal saat, pelaku bertemu korban DL (16) ditengah perjalanan menuju Desa Suka Jaya, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (26/3/2018) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Eko menawarkan tumpangan sepeda motor kepada DL yang saat itu berencana pergi ke kediaman temannya di Desa Suka Jaya. Tiba-tiba ditengah perjalanan, Eko mengajak DL ke kebun karet disekitar Desa Suka Jaya.
Sesampai di kebun karet tersebut, keduanya berbincang sambil bercumbu. Setelah itu, Eko meminta DL melucuti pakaiannya dan mengajak berhubungan badan layaknya suami istri.
Keinginan tersebut di tolak DL. Bahkan DL sempat meronta-ronta, namun Eko tetap memaksa sehingga terjadinya persetubuhan tersebut.
" Awalnya pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri di ke kebun karet. korban menolak dan pelaku tetap mamaksa korban karena korban tidak mampu melawan atau berontak hingga akhirnya korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku untuk berhubungan badan," kata Kapolsek IPTU Yandri C Akip, mewakii Kapolres AKBP Aris Sulistiono SH MH, Senin (26/3/2018) siang.
