Ini Pengakuan Cecep Dalam Persidangan

Cecep Supriatna (28) terdakwa pelaku pembunuhan sadis istri pedagang sapi Ernawati (42) menceritakan alasannya melakukan perbuatan keji tersebut.

NET
Ilustrasi pembunuhan 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Cecep Supriatna (28) terdakwa pelaku pembunuhan sadis istri pedagang sapi Ernawati (42) menceritakan alasannya melakukan perbuatan keji tersebut.

Dalam persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Hj Adria didampingi Syaeful Iman dan Mahendra selaku hakim anggota, Cecep mengakui menyimpan dendam kepada korban sudah lama.

Dendam tersebut dikarenakan dirinya sering dimarahi ketika bekerja dengan suami korban yang masih pamannya sendiri.

"Saya kerja delapan bulan sama pak Haji, lalu pindah ke kios daging sebelahnya sekitar tiga kali lebaran. Saya berhenti karena bosan sering dimarahin korban, bahkan saat sudah pindah masih sering diomongin," ujar Cecep dalam sidang.

Dendam Cecep kian bertambah, ketika korban menanyakan status perceraianya yang terjadi Maret 2017.

Menurut pengakuannya, korban menanyakan perceraian tersebut ketika tengah berada di kios daging dan pengunjung tengah ramai.

"Dia tanya saya sudah bercerai apa belum, terus bilangnya pas ada pembeli di kios. Katanya kalau saya bercerai hidup saya akan hancur," katanya.

Bahkan pertanyaan tersebut kembali terulang ketika hari kejadian. Sewaktu Cecep bertemu korban di teras belakang, korban sempat bertanya status perceraian tersebut.

Cecep beralibi, dendamnya kembali muncul ketika korban bertanya hal tersebut.

Kemudian, dirinya mengambil kapak yang berada di ember putih yang terletak di sebelah frezer teras belakang rumah korban.

Cecep sempat sembunyi di balik dinding kamar, menunggu korban keluar dari kamarnya. Setelah korban keluar, Cecep langsung memukul korban dua kali di kepala bagian belakang.

Akibatnya, korban terduduk dan kembali didorong oleh terdakwa hingga terbaring di lantai.

Lalu, terdakwa menduduki perut korban dan membalik posisi tubuh korban hingga terletang. Tangan kirinya menekan wajah korban hingga menoleh ke kanan dan kembali menghantam kapak sebanyak tiga kali ke bagian kepala belakang.

Tak puas dengan perbuatannya, terdakwa kemudian mengambil bantal sofa dan mendekap wajah korban hingga tak bergerak.

Bahkan terdakwa masih sempat mengikat mulut korban dengan jilbab yang terlepas saat dikenakan korban.

Melihat celana korban melorot, timbul hasrat terdakwa untuk menyetubuhi korban. Usai melancarkan birahinya, terdakwa lalu melucuti perhiasan di tubuh korban.

Kemudian, mengambil beberapa perhiasan di dalam kamar dan pergi begitu saja meninggalkan korban begitu saja.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved