Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kamar Sel Napi Digeledah
"Kalau ada barang-barang yang temukan tetap akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan,"
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
POSBELITUNG.CO - Kasubid Registrasi dan Infomasi Kanwil Kemenkum HAM Babel Mahmudin, mengakui pengeledahan di sel-sel para penghuni Lapas Bukit Semut Klas II B Sungailiat perintah langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel termasuk pengeledahan di seluruh lapas dan rutan di Bangka Belitung.
Dikatakannya penggeledahan kamar sel tersebut merupakan instruksi langsung dari Kemenkumham Republik Indonesia terkait dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.
"Kalau ada barang-barang yang temukan tetap akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan," kata Mahmudin kepada bangkapos.com, Senin (16/4/2018) usai pengedahan di Lapas Bukit Semut Sungailiat.
Menurutnya pengeledahan di dilakukan di seluruh sel Lapas Bukit semut Sungailiat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kasubid-registrasi-dan-infomasi-kanwil-kemenkum-ham-babel_20180416_140428.jpg)