Polisi Pergoki Sopir Pickup Pengangkut 24 Jeriken Solar Subsidi

Sebuah mobil pickup kepergok sedang mengangkut 24 jeriken berisi bahan bakar jenis solar. Sang sopir, berinisial AF alias RZ (37)

Istimewa
Mobil pickup dan 24 jeriken solar diamankan Satreskrim Polres Bangka. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

POSBELITUNG.CO -- Sebuah mobil pickup kepergok sedang mengangkut 24 jeriken berisi bahan bakar jenis solar. Sang sopir, berinisial AF alias RZ (37), mengaku mendapatkan solar tersebut dari SPDN Desa Rebo Sungailiat.

Kapolres Bangka AKBP M budi Ariyanto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian kepada Bangka Pos Groups, Rabu (18/4/2018) menyatakan, penangkapan terjadi pada Hari Selasa (17/4/2018). "Pada Hari Selasa Tanggal 17 April 2018 sekira pukul 13.00 WIB, Satreskrim Polres Bangka telah mengamankan satu unit mobil merk suzuki carry pickup warna hitam Nopol BN 9615 BS yang diduga mengangkut 24 derigen bahan bakar minyak jenis solar total sekitar 440 liter," katanya.

Mobil ini terjaring petugas ketika melintas di Jl Raya Desa Rebo Kecamatan Sungailiat Bangka. Kemudian diketahui identitas Pengangkut atau sopir beriisialAf alias Rz, seorang laki-laki berusia 37 tahun, alamat
Gang Menumbing Sudimampir Kelurahan Parit Padang Sungailiat Bangka.

"Dan berdasarkan hasil interogasi terhadap Saudara Af, diketahui bahwa bahan bakar minyak jenis solar tersebut didapatkan dengan cara membelinya di SPDN Desa Rebo, dan akan diantar ke rumah temannya, inisial N, yang berada di Paritpadang Kecamatan Sungailiat," katanya.

Polisi kemudian menetapkan sopir dan barang bukti berupa 24 jeriken solar dan juga mobil pickup tadi untuk diamankan di Mapolres Bangka guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Perbuatan yang bersangkutan diduga telah melanggar Pasal 55 atau Pasal 53 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yaitu terkait penyalahgunaan dan pengangkutan BBM yang disubsidi oleh pemerintah," kata Sophian seraya menegaskan, selain mengamankan tersangka dan barang bukti, penyidik guna memeriksa sejumlah saksi.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved