30 Tahun Menanggung Malu, Guru Mengaji Ini Sujud Syukur Berganti Nama dari Kentut Jadi Ikhsan
Nama adalah doa. Tentunya panggilan Kentut bukan sesuatu yang kurang baik. Karena kentut secara harfiah adalah gas buang dari perut melalui anus.
Penulis: Alza |
POSBELITUNG.CO--Perjuangan pria ini mengganti nama akhirnya berhasil.
Bukan tanpa alasan pria yang sehari-harinya berjualan mie ayam itu mengganti nama pemberian orangtuanya.
Siapa saja yang mendengar apalagi memanggil namanya pasti menahan geli.
Hal itu karena tak lain dan tak bukan sebutan namanya tak lazim.
Pria ini diberi nama Kentut.
Nama adalah doa. Tentunya panggilan Kentut bukan sesuatu yang kurang baik.
Karena kentut secara harfiah adalah gas buang dari perut melalui anus.
Kini tak ada lagi yang mengolok-olok Kentut.
Namanya kini berganti menjadi Ikhsan Hadi.
"Alhamdulillah dikabulkan pengadilan, penyemangat saya. Anak-anak saya memberikan dukungan," ungkap Ikhsan usai putusan hakim.
Tak lupa dia melakukan sujud syukur sebagai ungkapan kebahagiaan yang diperolehnya.
Selama ini, pria 30 tahun tersebut merasa terbebani atas nama tersebut.
Terutama anak-anaknya di sekolah yang tidak percaya diri jika menyebut nama ayahnya.
Tetapi meski diberi nama Kentut, Ikhsan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada kedua orangtuanya.
Di rumahnya di kawasan Tangerang, Ikhsan hidup sederhana bersama keluarganya.
Selain berjualan mie ayam dan bakso, Ikhsan juga dikenal sebagai guru mengaji.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Kentut secara resmi berganti namanya menjadi Ikhsan Hadi setelah dibacakan keputusan permohonanya oleh Ketua Hakim Elly Istianawati di ruang lima Pengadilan Negeri Tangerang, sekira pukul 09.30 WIB, Senin (23/4/2018).
Kentut yang kini bernama Ikhsan kerap kali melemparkan senyum lebar saat mendengar keputusan Ketua Hakim.
"Pertimbangan karena menggunakan menggunakan nama Kentut selalu menjadi
bahan olok-olok atau istilah sekarang bullying, maka selaku hakim tunggal saya
mengabulkan dan menetapkan nama Kentut berubah menjadi Ihsan hadi," ujar Elly saat membacakan surat putusan di ruang lima Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/4/2018).
Senyum Ikhsan pun semakin lebar saat mendengar putusan yang telah ia nanti selama 30 tahun untuk mengganti namanya.
"Alhamdulillah ya dikabulkan oleh pengadilan Negeri Tangerang perihal
pengajuan nama saya jadi Ikhsan Hadi, seneng banget perasaannya," kata Ihsan Hadi.
Ungkapan kebahagiaan Ihsan pun belum selesai.
Pria yang menggunakan batik cokelat berlengan panjang itu pun bersujud syukur
secara berulang kali setelah sidang putusannya selesai dibacakan oleh Elly.
"Semakin pede di lingkungan dan anak saya tidak perlu malu-malu lagi punya ayah namanya bener," ungkap dia.
Ihsan telah mengajukan permohonan pergantian nama di Pengadilan Negeri
Tangerang pada Senin (16/4/2018) dalam nomor perdata 350/pdt.P/2018/PN.Tng.
Telah diwartakan sebelumnya, Ikhsan yang berprofesi sebagai tukang mie ayam di Jalan
Pepabri Raya 1 itu diberikan nama Kentut oleh orangtuanya tanpa alasan yang jelas
lantaran minimnya pendidikan yang diemban mereka di Solo.
