Selain Membunuh Harta Korban Juga Diskat Pelaku

Jadi usai melakukan pembunuhan dua orang tersangka ini juga membawa kabur harta benda korban

Penulis: Deddy Marjaya |
Bangkapos/Deddy Marjaya
Kabag Ops Polres Bangka Kompol Sopian dan anggota Reskrim Polres Bangka menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pemnuhan di Aik Layang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka Selasa (24/4/2018). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

POSBELITUNG.CO--Jajaran Sat Reskrim Polres Bangka dan Polsek Bakam mengungkap bahwa selain membunuh Dayat diketahui dua tersangka yang terlibat juga menyikat harta benda korban.

Baca: 8 Jam Pembunuh Dayat di Bekuk, Ternyata Ini Alasan Pelaku Membunuh

Dalam gelar tersangka dan barang bukti dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Kompol Sopian mengamankan barang-barang milik korban antara lain uang tunai sekitar Rp 5 juta, perhiasan emas, 5 Handphone dan dua unit motor.

Tak hanya itu saja dua bilah pisau berlumuran darah, baju korban dan baju tersangka juga ikut diamankan.

"Jadi usai melakukan pembunuhan dua orang tersangka ini juga membawa kabur harta benda korban," kata Kompol Sopian mewakili Kapolres Bangka AKBP Budi P.

Kedua tersangka yakni Kanang dan Ilham berhasil dibekuk sekitar 8 jam usai polisi mendapatkan informasi kasus pembunuhan tersebut.

Dayat ditemukan dalam kondisi tewas terkapar di dalam rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB Senin (23/4/2018).

Saat ditemukan warga kondisi luka-luka di tubuh korban dengan darah yang sudah mengering.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bangka dan Polsek Bakam langsung melakukan penyelidikan dan mendapati titik terang.

Akhirnya Kanang dan Ilham berhasil dibekuk di pondok TI di Belinyu sekitar pukul 06.00 WIB.
Diduga Dayat dihabisi oleh tersangka pada Minggu (22/4/2018) malam.

Caption Gelar kasus pembunuhan di aik Layang dengan dua tersangka Selasa (24/4/2018) di Polres Bangka.deddy marjaya

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved