Ngak Perlu Sekolah Belajar Sendiri Bikin Miras Oplosan Keuntungan Hingga 50 Persen

Pelaku pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu oplosan di di kompleks Perumahan BTN Cipejeuh

TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI
Dua pelaku pembuatan miras jenis ciu oplosan saat gelar perkara di Mapolres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/4/2018). 

POSBELITUNG.CO, CIREBON -- Pelaku pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu oplosan di di kompleks Perumahan BTN Cipejeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, PS (44), mengaku belajar mengoplos miras secara otodidak.

Ia juga mengajari pelaku lainnya, RN (19), membuat miras oplosan itu.

//

"Belajar sendiri, otodidak, menjual sendiri juga," kata PS saat gelar perkara di Polres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/4/2018).

Ia mengatakan, baru 4 bulan membuat dan menjual miras oplosan itu.

Baca: Pria Bersenjata Terlibat Keributan dengan Sekuriti Perumahan, Sempat Lepaskan Tembakan

Dalam setiap penjualan miras oplosan, PS mendapat keuntungan 40 persen - 50 persen.

Di hadapan petugas, PS mengaku ciu oplosan itu hanya dijual di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Rumah pembuatan miras oplosan itu merupakan milik PS.

Padahal, RN yang berasal dari Pekanbaru itu merupakan keponakan PS.

"Kalau belanjanya dari Solo, Jawa Tengah," ujar PS yang saat itu mengenakan penutup wajah.

Baca: 5 Olahan Tempe yang Lezatnya Memanjakan Lidah, Steak Tempe Bikin Ngiler

Keduanya ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon pada Rabu (25/4/2018) malam.

Selain itu, petugas juga mengamankan sedikitnya 1500 botol ciu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved