Proses Pembangunan TPA Butuh Waktu Lama dan Lahan 40 Hektar
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bangka Tengah Kartina mengatakan proses pembangunan TPA Regional membutuhkan waktu lama.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
POSBELITUNG.CO - Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bangka Tengah Kartina mengatakan bahwa proses pembangunan TPA Regional yang akan di bangun di Dusun Air Kuning, Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis akan membutuhkan waktu lama.
Menurutnya saat ini pihak Provinsi Babel sedang melakukan surveI dan sosialisasi ke lokasi yang akan dibangun TPA menggunakan anggaran APBN itu.
"Kita doakan mudah mudahan tidak ada lagi penolakan, jangan sampai ada masyarakat yang terprofokasi, jangan menganggap sampah itu hal yang menjijikan, tetapi untuk pembangunan, jangan sampai tidak paham bahwa TPA tempat pemprosesan bukan pembuangan,"ujar Kartina kepada wartawan, Senin (7/5/2018)
Ia mengatakan apabila terlaksana, nantinya sekitar 40 hektar lahan akan dibutuhkan untuk pembangunan TPA di Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis.
"Pembangunanya tahun depan, sekarang masih tahap surveI, di data tanah siapa saja, masih panjang prosesnya, nanti pembangunan menggunakan dana APBN, bukan dari kita, ini akan menjadi TPA standar regional menampung sampah dari Pangkalpinang dan wilayah sekitaran Simpang Katis,"tukasnya
