Polisi Tangkap Dukun Palsu yang Mengaku Bisa Menyembuhkan Penyakit
Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura sebagai paranormal yang bisa mengobati segala bentuk penyakit.
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni Ramli
POSBELITUNG.CO - Jajaran Polsek Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan mengamankan Agus Prayitno (23). Pria kelahiran Bangka Kota Bangka Selatan (Basel) 23 tahun silam lalu itu ditangkap polisi atas tudingan penipuan.
Agus ditangkap jajaran Polsek Air Gegas pimpinan IPTU Amri, dari kediamannya di jalan Simpang Jongkol, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (10/5/2018) dini hari kemarin.
Adapun modus yang digunakan pelaku yakni, berpura-pura sebagai paranormal yang bisa mengobati segala bentuk penyakit.
Dalam aksinya pelaku meminta sejumlah uang kepada pasien yang diobatinya.
Bahkan pelaku mengancam, keluarga pasien akan terkena musibah jika tidak memberikan uang jasa pengobatan tersebut.
Dari tangan Agus, polisi menyita barang bukti, uang tunai senilai Rp 750.000, kipas angin, 2 helai baju dan celana, bukti setoran pembayaran hutang Rp 1.700.000 dan kwitansi rental mobil Rp 1.700.000 dan uang sisa hasil kejahatan lainnya.
" Pelaku kami tangkap karena diduga kuat melakukan praktik penipuan dengan menggunakan modus jasa pengobatan ke sejumlah pasien. Padahal pelaku tidak punya keahlian pengobatan sebagaimana yang dilakukan," kata Kabag Ops Polres Basel Kompol Erlicshon Pasaribu S.Ik, mewakili Kapolres AKBP Aris Sulistiono SH, MH, Jumat (11/5/2018)
