Polisi dan Satpol PP Sisir Sungai Lenggang Amankan TI Rajuk, Ini Hasilnya!

Jajaran Polsek Gantung bersama Satpol PP Kabupaten Beltim mengadakan giat penertiban ponton TI Rajuk di...

IST
Jajaran Polsek Gantung bersama Satpol PP Beltim melakukan penertiban TI Rajuk di aliran Sungai Lenggang. 

Laporan Wartawan Pos Belitung Suharli

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Jajaran Polsek Gantung bersama Satpol PP Kabupaten Beltim mengadakan giat penertiban ponton TI Rajuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lenggang, Selasa (22/5).

Penertiban ini terkait dengan laporan masyarakat Gantung yang merasa dirugikan aktivitas ilegal tersebut.

"Menindak lanjuti laporan masyarakat, Polsek dan tim gabungan menyusuri Sungai Lenggang pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 sekira pukul 09.00 wib telah dilaksanakan giat penertiban Ponton TI Rajuk Di Aliran Sungai Kecamatan Gantung oleh Tim Gabungan," tulis Kapolsek Gantung, AKP Ricky Dwiraya Putra S.Ik dalam rilis yang diterima posbelitung.co.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantung yang melibatkan jajaran Polres Beltim dan Satpol PP Beltim.

Kasat Pol PP Beltim Ronni Setiawan dan anggotanya sebanyak 15 personel, 11 personel Polres Beltim dan 6 personel Polsek Gantung terlibat dalam kegiatan ini.

"Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyisiran menggunakan perahu, setelah dilakukan penyisiran didapati peralatan ponton TI rajuk di daerah pinggiran sungai Pice Kecil Desa Lenggang," kata Kapolsek.

Adapun barang bukti peralatan ponton TI rajuk yang ditemukan berupa dua unit mesin merek Diesel, satu buah roda dan dua buah drum.

"Barang bukti peralatan TI Rajuk sudah diamankan ke Mapolsek Gantung. Selama penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali," ujar AKP AKP Ricky Dwiraya Putra. (q5)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved