BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung Gunakan Program Perasi Cover Jamsos Nelayan
Program tersebut sebagai salah satu program untuk memberikan jaminan sosial (Jamsos) kepada nelayan.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung memiliki program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Program tersebut sebagai salah satu program untuk memberikan jaminan sosial (Jamsos) kepada nelayan.
Iuran yang harus dibayarkan terbilang tidak besar, hanya Rp 16,800,- setiap bulan perkepesertaan.
Detailnya program perisai tersebut, hanya untuk kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Namun untuk program jaminan hari tua tidak termasuk dalam program perisai tersebut.
"Kalau peserta (BPJS) itu ingin mengambil program jaminan hari tua bisa, cuma dia ada hitungan lagi. Tapi yang terpenting kami tawarkan dua program itu dulu, kecelakaan dan kematian," kata Kepala Cabang BPJS Kabupaten Belitung Handi Maaz kepada posbelitung.co, Minggu (27/5/2018)
Sasaran kepesertaan program tersebut yakni peserta eks asuransi Jasindo.
Nelayan di Kabupaten Belitung kini sudah tidak menjadi peserta di asuransi Jasindo karena pemerintah pusat melalui APBN hanya memberikan subsidi selama satu tahun.
Sehingga kepesertaan eks asuransi Jasindo itu, kini sudah tidak diperpanjang lagi oleh nelayan.
Sebab apabila nelayan tersebut ingin tetap mengikuti jamsos Jasindo itu, maka kepesertaannya harus mandiri atau membayar iuran secara pribadi.
"Nah yang mandiri itulah kami garap melalui agen. Sekarang yang sudah ikut terakhir laporan kami 26 orang, tinggal nanti bagaimana agen program perisai ini, karena di setiap Desa yang memiliki sentral - sentral nelayan sudah kami rekrut agen-agen nya, jadi yang mau mendaftar secara mandiri ke agen tersebut," ujarnya. (*)