Eks Polisi Kembali Tertangkap Edarkan Sabu
Mantan anggota Polri, Riki Rusdianto (29) dibekuk Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang saat hendak menunggu pembeli narkoba jenis sabu
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
POSBELITUNG.CO - Mantan anggota Polri, Riki Rusdianto (29) dibekuk Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang saat hendak menunggu pembeli narkoba jenis sabu di kawasan pekuburan sentosa Pangkalpinang, Senin (28/5) sore.
Warga Jalan Semabung Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang ini kedapatan mengedarkan sabu.
Penangkapan pelaku ini berawal dari Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh Iptu Navy Pradhana menerjma informasi terkait adanya transaksi narkoba. Saat dilakukan penyelidikan, informasi ini akurat.
Baca: Temukan Tas Berisi Uang 20 Juta, Seorang Tukang Sampah Pilih Kembalikan Pada Pemiliknya
Tim pun langsung melakukan pengintaian di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat bertransaksi pelaku. Hasilnya pelaku berhasil diamankan saat hendak bertransaksi dengan pembelinya.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mengatakan pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura nongkrong di atas kendaraan motornya.
Baca: Hidup Sederhana Usai Dinikahi Polisi, Artis yang Jarang Muncul Kemudian Curi Perhatian
"Saat kita amankan ditemukan sebuah plastik hitam yang disimpan dalam tas sandang warna hitam. Dalam plastik itu kita temukan tiga paket sabu seberat 3,34 gram dan uang tunai Rp 650 ribu," jelas Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana.
Baca: Diduga Gabung dengan ISIS, 7 Fakta Mahasiswi Tulungagung yang Dideportasi dari Turki
Selain itu, kepolisian juga menemukan alat timbangan berwarna hitam, dua pak plastik, dan barang bukti lainnya dari tangan pelaku.
"Pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Pihaknya mengakui pelaku memang merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Pelaku ini baru saja sekitar bulan Februari keluar dari lapas atas kasus narkoba juga," ujarnya.
