Fachri Albar Bersyukur Dituntut Hukuman 9 Bulan oleh JPU

Fachri Albar mengaku bersyukur dengan hasil tuntutan yang dijatuhi Jaksa Penuntut Umum kepadanya yaitu

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA
Fachri Albar dan Renata Kusmanto saat sedang berbicara dengan kuasa hukumnya Sandi Arifin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Fachri Albar mengaku bersyukur dengan hasil tuntutan yang dijatuhi Jaksa Penuntut Umum kepadanya yaitu hukuman sembilan bulan penjara dikurangi masa tahan selama ini.

Sembari berjalan meninggalkan ruangan sidang, Fachri yang didampingi sang istri Renata Kusmanto tak banyak berkata selain mengucap syukur.

//

Sembari sesekali melemparkan senyum kepada awak media.

"Apapun itu saya syukuri lah," ucap Fachri Albar sambil jalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

//

Fachri Albar dituntut sembilan bulan penjara dikurangi masa tahanan selama dirinya direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur.

Baca: Selain Via Vallen 7 Selebritis Cantik Ini Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

Meski demikian, aktor berdarah Arab tersebut akan menjalani sisa tuntutannya di rehabilitasi RSKO Cibubur Jakarta Timur.

Fachri sendiri hari ini hadir dalam keadaan kurang sehat, lantaran pada kemarin malam, Fachri mengaku terkena radang.

"Enggak itu tadi malem aja, agak radang," ucap Fachri sambil masuk ke ruang tahanan. (*)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved