Blokir Dicabut, Begini 3 Janji Tik Tok kepada Kominfo
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi layanan berbagai video tersebut.
POSBELITUNG.CO - Aplikasi video musik, Tik Tok, sudah dapat diakses kembali per Selasa (10/7/2018).
Lalu bagaimana nasib artis yang yang sempat viral Bowo Alpenliebe ?
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi layanan berbagai video tersebut.
Kepastian itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza.
"Sudah dibuka blokirnya," terang Noor seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Selasa sore.
Menanggapi dibukanya kembali aplikasi Tik Tok, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan, berharap Tik Tok bisa menjaga kontennya bebas dari unsur pornografi, dan SARA.
“Itu yang kami harapkan, Tik Tok bisa memberikan konten yang inspiratif,” ujar Semuel Pangerapan.
Meski telah dicabut blokirnya beberapa netizen masih belum bisa membuka Tik Tok.
Samuel menambahkan kendala itu bergantung pada kecepatan tiap operator membuka blokir.
Sehari pasca diblokir Manajemen Tik Tok menghadap ke kantor Kominfo.
Mereka mengatakan siap mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Tik Tok juga berjanji akan meningkatkan kualitas layanan agar berdampak positif.
Janji Tik Tok kepada Kominfo tuk meningkatkan kualitas konten di antaranya membersihkan konten negatif di masa depan.
Hal itu didukung dengan rencana memperkejakan 200 orang pegawai tuk memblokir konten negatif.
Lalu meningkatkan batas usia user dari 12 tahun menjadi 16 tahun.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
