Kakanwil Kemenkumham Babel Sidak 3 Lapas, Temukan 2 HP
Dua unit handphone dan alat-alat yang dilarang seperti gunting dan garpu yang berpotensi disalahgunakan ditemukan di Lapas Tuatunu
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
POSBELITUNG.CO - Dua unit handphone dan alat-alat yang dilarang seperti gunting dan garpu yang berpotensi disalahgunakan ditemukan di Lapas Tuatunu Pangkalpinang, Senin (23/7).
Temuan ini didapat usai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sulistiarso melaksanakan inspeksi mendadak.
Pihaknya melakukan penggeledahan masing-masing kamar warga binaan di tiga lembaga permasyarakatan dibawah pimpinannya yakni Lapas kelas II A Pangkalpinang, Lapas Bukit Semut Sungailiat, dan Lapas Perempuan
"Dari tiga ini ada kita temukan dua handphone di Lapas Tuatunu, padahal ini dilarang. Saya akan tindak lanjuti kenapa hp ini bisa masuk. Hp ini sangat besar efeknya terkait berkomunikasi untuk masuknya barang terlarang dan langusng kita amankan," katanya, Senin (23/7/2018) malam.
Selain hp ada barang-barang yang berpotensi untuk mengganggu kemanan dan ketentraman yang ditemukan pihaknya seperti gunting dan sendok.
Ia mengatakan pihaknya juga memantau ruangan dan kehadiran dari seluruh warga binaan. Namun, menurutnya pihaknya belum menemukan adanya fasilitas lain yang melanggar aturan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/lapas-tuatunu_20170728_150058.jpg)