Nyaleg, Kades dan BPD Harus Mundur
Aparatur desa dan unsur penyelenggaraan pemdes dilarang terlibat aktif berpolitik
Posbelitung/dede s
Kepala DPPKBPMD Nurman Sunanda didampingi Kabid PMD Wigman WS dan Kasi Pemdes Budi Swasta berkoordinasi dengan Divisi Teknis KPU Kabupaten Belitung Agus Sumardi, Senin (30/7/2018).
Ia menekankan yang harus diperhatikan ketika bacaleg tersebut adalah seorang perempuan. Sebab, jika dinyatakan tidak memenuhi syarat, secara otomatis keterwakilan perempuan parpol pada satu dapil juga tidak memenuhi syarat.
Dalam artian, parpol akan terancam kehilangan calon dalam satu dapil.
"Misalnya di dapil satu parpol mengajukan delapan orang artinya tiga diantaranya perempuan. Tiba-tiba satu perempuan tidak memenuhi syarat, artinya sudah tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," katanya. (N1)
Berita Populer
CHINA Kepincut Pulau Senkaku, Nelayan Jepang Mati-matian Bertahan hingga Titik Darah Penghabisan |
![]() |
---|
Maling Motor Nekat Tantang Warga saat Aksinya Ketahuan, Nasibnya Berakhir Tragis |
![]() |
---|
Mantan Personil Kopassus Ini Tiba-tiba Muncul Setelah 8 Tahun Kasus Menggemparkan di Lapas Cebongan |
![]() |
---|
Skandal Perselingkuhan Suami Dibongkar Istri, Selingkuhannya Sudah Dianggap Anak Sendiri |
![]() |
---|
JERITAN Jangan Pak Gadis SMA Tak Digubris Oknum Kepala Sekolah yang Sudah Dirasuki Setan Nafsu |
![]() |
---|