Nyaleg, Bupati dan Wabup Bangka Mengundurkan Diri
Diam-diam Bupati Bangka H Tarmizi Saat rupanya mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
POSBELITUNG.CO--Pemerintah Kabupaten Bangka akan kehilangan kepala daerah sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Terpilih Mulkan dan Syahbudin pada bulan Desember 2018 nanti.
Pasalnya sebelum habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka incumbent ternyata Bupati Bangka Incumbent H Tarmizi Saat sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Bangka. Begitu juga Wakil Bupati Bangka Rustamsyah juga mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Bangka Incumbent.
Diam-diam Bupati Bangka H Tarmizi Saat rupanya mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Dia berputar haluan dari seorang birokrat mencalonkan diri sebagai politisi dengan menggunakan kereta partai yang dipimpin Pengusaha Surya Paloh.
Setelah kalah pada Pilkada Kabupaten Bangka tanggal 27 Juni 2018 kemarin,
Tarmizi rupanya sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Bangka periode 2013-2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka berdasarkan surat Bupati Bangka Nomor 131/1377/1/2018 perihal permohonan pengunduran diri. Tertanggal tanggal surat kosong pada Juli 2018.
Dalam surat tersebut menjelaskan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 32 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan diri dalam pencalonan DPR, anggota DPD, anggota DPRD, presiden dan wakil presiden permintaan izin dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum berdasarkan ketentuan pada pasal Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2018 tersebut,
dengan ini saya mengajukan permohonan penggunaan diri dari jabatan saya selaku Bupati Bangka periode 2013-2018 karena mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Nasdem.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bangka mohon berkenan pimpinan dewan untuk menindaklanjuti permohonan pengunduran diri saya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun Tarmizi Saat ketika dikonfirmasi bangkapos.com, melalui whatsapp mengaku belum bisa menjawab karena sedang ada acara di luar daerah.
"Ku agik acara besok di telpon. Sabtu. Lom pasti mesege," kata Tarmizi.
Sedangkan Wakil Bupati Bangka Rustamsyah juga sudah mengajukan surat permohonan pengunduran sebagai Wakil Bupati Bangka periode 2013-2018 karena akan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pacaran Habis Rp13 Miliar, Baru Nikah Model Seksi Ini Umumkan Cerai, Suami Bokek Tak Bisa Memuaskan |
![]() |
---|
Bayi Telan Baterai Jam hingga Tenggorokan Berlubang, Begini Nasibnya Setelah Berkali-kali Dioperasi |
![]() |
---|
Pengantin Wanita Menangis saat Menikah dengan Pria Tua, Ibunya Malah Tersenyum Bahagia |
![]() |
---|
Arab Saudi Berduka, Perancang Jaringan Sumur Air Zamzam Meninggal Dunia |
![]() |
---|
PNS Bakal Dapat Tunjangan Pensiun Hingga Rp 1 Miliar, Gaji Pokok ASN Minimal Rp 9 Juta |
![]() |
---|