Gadis 15 Tahun Disetubuhi Paksa Ayah Tiri di Semak-semak
Seorang pria berinisial JL (30), warga Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Parit, Tanjungpandan tega menganiaya dan menyetubuhi anak tirinya sendiri
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG - Seorang pria berinisial JL (30), warga Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Parit, Tanjungpandan tega menganiaya dan menyetubuhi anak tirinya sendiri, Minggu (5/8/2018).
Korban sebut saja Mawar (15), disetubuhi secara paksa oleh pelaku di sebuah lahan bersemai di kawasan Pilang, Dukong.
JL mengaku nekat melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak tirinya lantaran sakit hati dengan omelan ibu kandungnya yang tak lain istri pelaku. Menurut pelaku, ibu korban sering mengancam akan meninggalkannya bila tak memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Spaning aku ingat omongan istri, dia ngomel-ngomel. Katanya kalau nggak bisa bayar cicilan motor sama beli ikan mau ninggalin aku. Sering dia ngomel-ngomel gitu, ada masalah kecil digede-gedein," kata JL kepada Pos Belitung, Minggu (5/8/2018) di Polsek Tanjungpandan.
Peristiwa nahas bagi Mawar bermula saat ayah tirinya mengajak membeli ikan di Pelabuhan Perikanan Nelayan (PPN) Tanjungpandan. Keduanya pergi menggunakan sepeda motor. JL setiap harinya membeli ikan dari nelayan dan menjualnya kembali untuk mendapatkan untung.
Namun saat keduanya sampai di PPN, kapal nelayan yang biasa menjadi langganan JL belum merapat. JL kemudian mengajak Mawar beranjak dari PPN. Bukannya kembali ke rumah kontrakan yang ditinggali bersama ibu kandung korban, JL malah membawa Mawar ke kawasan Pilang.
"Kapalnya belum ada, jadi aku ajak pergi. Pas itu aku ingat omelan istri yang bikin aku spaning," tambah JL.
Sepeda motor yang dikendarai malah mengarah ke semak-semak. Hal tersebut membuat Mawar mengetahui gelagat tak baik ayah tirinya dan melompat dari sepeda motor.
Ia berniat untuk kabur dari pelaku dengan berlari ke arah jalan besar.
Namun pelaku dengan sigap mengejar dan menangkap korban, lalu menyeretnya ke arah semak-semak.
Korban berusaha berontak agar lepas dari niat jahat ayah tirinya. Pelaku makin beringas dengan membanting korban ke tanah.
Tak berhenti disitu, pelaku makin sadis memperlakukan korban. Ia berkali-kali memukul Mawar di bagian muka dan perutnya hingga korban lemas karena kesakitan. Beberapa luka dan lebam di derita korban karena pukulan pelaku.
"Setelah itu aku pindahin dia, aku pikul tubuhnya ke tempat lain. Terus aku telentangkan di tanah," kata pria berambut ikal dan berkaus kuning bermotif hitam itu.
Perlakuan pelaku makin keji, ia membuka celana korban yang sudah tak berdaya itu. Peristiwa selanjutnya sudah bisa ditebak, pelaku merenggut kegadisannya remaja putus sekolah tersebut tanpa perlawanan lagi. Masa depannya hancur seketika oleh orang tua tirinya sendiri.
Setelah puas menyetubuhi anak tirinya, pelaku mengajak korban ke Polsek Tanjungpandan untuk menyerahkan diri. Hal tersebut dilakukan pelaku sebagai wujud rasa bersalah karena telah melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan kepada anak tirinya.
"Ngerasa salah, makanya aku langsung menyerahkan diri ke sini. Awalnya dia (korban, red) mau aku antar ke rumah dulu, baru aku kesini, tapi dia maunya langsung kesini," sebut JL. (cla)
Terancam Hukuman 20 Tahun
PERBUATAN JL (30), pria asal Kalimantan terhadap anak tirinya sendiri harus dibayar mahal. Ia menghadapi konsekuensi hukum serius karena telah melakukan kekerasan dan penyerangan seksual terhadap anak dibawah umur.
Korban yang tak lain adalah anak dari istrinya baru berusia 15 tahun. Gadis remaja putus sekolah ini menjadi pelampiasan ayah tirinya yang kesal terhadap istri. Ia mengalami kekerasan dan disetubuhi secara paksa oleh ayah tirinya.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, saat ini sedang dilakukan BAP oleh penyidik," sebut Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko kepada Pos Belitung, Minggu (5/8/2018).
Polisi sudah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan mengajak korban serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Selain itu, visum terhadap korban juga sudah dilakukan untuk melengkapi pemberkasan.
"Hasil visumnya belum keluar, hitam di atas putihnya. Tapi dokter secara lisan sudah mengatakan ada luka di alat vital korban. Kita masih menunggu hasil visumnya keluar," ujar Agus Handoko.
Polisi juga sudah memanggil ibu korban untuk melakukan pelaporan secara resmi usai pelaku menyerahkan diri. Saat ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjungpandan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cla)