KPU Babel Coret 24 Nama Bacaleg DPRD Babel
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bangka Belitung mencoret 24 nama bakal caleg yang didaftarkan oleh partai politik
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
POSBELITUNG.CO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Bangka Belitung mencoret 24 nama bakal caleg yang didaftarkan oleh partai politik.
Pencoretan dilakukan KPU Babel karena tidak memenuhi persyaratan (TMS) pencalonan anggota legislatif.
“Hasil verifikasi administrasi kita mencoret 24 nama. Nama-nama tersebut tidak akan kita masukkan ke dalam daftar calon sementara karena memang mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai caleg,” kata Davitri, Ketua KPU Propinsi Bangka Belitung, Rabu (8/8/2018).
Dari hasil verifikasi juga kata Davitri ternyata 24 nama-nama ini tidak melakukan perbaikan berkas dimasa perbaikan berkas pencalonan.
“Nanti hasil ini akan kita sampaikan langsung ke partai-partai politik yang terkait. Untuk yang dicoret ini juga akan kita berikan penjelasannya langsung,” ujar Davitri.
Pacaran Habis Rp13 Miliar, Baru Nikah Model Seksi Ini Umumkan Cerai, Suami Bokek Tak Bisa Memuaskan |
![]() |
---|
Bayi Telan Baterai Jam hingga Tenggorokan Berlubang, Begini Nasibnya Setelah Berkali-kali Dioperasi |
![]() |
---|
Pengantin Wanita Menangis saat Menikah dengan Pria Tua, Ibunya Malah Tersenyum Bahagia |
![]() |
---|
Arab Saudi Berduka, Perancang Jaringan Sumur Air Zamzam Meninggal Dunia |
![]() |
---|
PNS Bakal Dapat Tunjangan Pensiun Hingga Rp 1 Miliar, Gaji Pokok ASN Minimal Rp 9 Juta |
![]() |
---|