Wanita Ini Jatuh dan Meninggal Usai Berhubungan Intim di Area Sawah, Lalu Ini yang Dilakukan Si Pria
"Keduanya berhubungan intim di gubuk, sepeda motornya ditepikan di jalan dengan jarak sekira 50 meter dari gubuk,"
POSBELITUNG.CO, TUBAN -- Sesosok mayat perempuan ditemukan di area persawahan Dusun Sawahgoro, Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (13/8/2018), sekira pukul 19.00 WIB.
Mayat perempuan tersebut diketahui berinisial NR (48) warga Kecamatan setempat.
Kapolsek Montong, AKP Noersento mengatakan, mayat ditemukan dalam kondisi telungkup di bawah gubuk.
Menurut keterangan saksi, Kasmari, korban membonceng ke rumah salah satu perangkat desa setempat untuk membantu masak.
Namun, di tengah jalan keduanya yang bukan suami istri itu berniat melakukan hubungan intim.
Baca: Cantiknya Anneesha Putri Sandiaga Uno, Sempat Dijodohkan dengan Putra Ahok, Intip Fotonya di Sini
Baca: Ponsel Docomo Terkenal Murah, Tapi Ini 4 Kerugian Jika Anda Membelinya
Sehingga keduanya berhenti di gubuk warga setempat untuk melampiaskan nafsunya.
"Keduanya berhubungan intim di gubuk, sepeda motornya ditepikan di jalan dengan jarak sekira 50 meter dari gubuk," ujar Noersento kepada wartawan.
Dia melanjutkan, usai melakukan hubungan intim satu kali, keduanya mengakhiri.
Lalu Kasmari menunggu NR di tepi jalan raya yang berjarak 150 meter.
Namun, saat ditunggu perempuan tersebut ternyata tak kunjung datang.
Baca: Cerita Para Pengawal Lindungi Soeharto dari Ancaman Sniper, Benny Moerdani Tak Bisa Berbuat Banyak
Baca: Hari Ini Libra Bersenang-senang, Gemini Waspada Potensi Lesu,Ini Ramalan Zodiak Senin 13-08-2018
Kemudian Kasmari mengecek ke gubuk, ternyata NR posisi tubuhnya ditemukan telungkup dalam keadaan tak bernyawa.
"Usai mengetahui NR telungkup, Kasmari laporan ke polisi, lalu petugas datang untuk melakukan identifikasi," pungkasnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan. Korban murni terjatuh.
Mayat korban selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Koesma Tuban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Fenomena SPG Plus-plus di Semarang, Tarifnya Rp 1 Juta hingga Rp 4 Juta Sekali Kencan
Sedangkan untuk penanganan perkara akan dikordinasikan dengan Unit Reskrim Polres Tuban.