Kapolres Kediri Terancam Dipecat, Terima Uang Pungli SIM Rp 50 Juta Seminggu
"Iya benar terbukti, Kapolres (AKBP ER) diproses pelanggaran profesi dan etik. Saat ini akan kita proses lanjut untuk pelanggaran..."
POSBELITUNG.CO -- Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan kebenaran adanya pelanggaran profesi dan etik dari Kapolres Kediri AKBP ER (Erick Hermawan).
Listyo mengatakan AKBP ER terbukti terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Satpas Polres Kediri. Terhadap aksinya itu, yang bersangkutan terancam sanksi mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Iya benar terbukti, Kapolres (AKBP ER) diproses pelanggaran profesi dan etik. Saat ini akan kita proses lanjut untuk pelanggaran profesi," ujar Listyo, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018).
"Kita usulkan posisinya untuk dievaluasi dan terhadap perbuatannya akan kita proses, karena melanggar profesi dan kode etik dengan sanksi mulai dari demosi sampai dengan PTDH," sambungnya.
Listyo mengatakan hal ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan sesuatu yang merugikan institusi Korps Bhayangkara.
Menurutnya, para oknum yang melakukan pungli ini hanyalah segelintir orang saja. Akan tetapi, mayoritas anggota Polri yang bekerja untuk melayani masyarakat dengan baik justru dirugikan akibat tindakan oknum tersebut.
Baca: Gaya Hidup Mewah Richard Muljadi yang Buat Kamu Melongo, Sebelumnya Tertangkap Isap Kokain
Baca: Pengemudi Mobil Berstiker TNI Hajar Bocah SMP hingga Hidungnya Berdarah Gara-gara Rem Mendadak
"Jadi bisa merusak kinerja semua orang, karena segelintir yang lain jelek," kata dia.
Lebih lanjut, ia pun berpesan agar jajarannya dapat terus bekerja dengan baik dan tidak merugikan institusi. Sehingga Polri dapat semakin dipercaya oleh masyarakat luas.
"Semua itu agar dipercaya publik. Pendekatan pelayanan. Sehingga harapan kita Polri semakin dipercaya masyarakat," kata Listyo lagi.
"Saya harap semua kawan-kawan berbuat baik jangan sampai merugikan institusi. Pesan untuk anggota yang menjalankan tugas dengan baik, teruskan," pungkasnya.
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti terbongkarnya kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Polri supaya berjiwa besar, bersikap adil tidak diskriminatif terkait kasus pungli yang diduga melibatkan Kapolres Kediri.
Baca: 9 Kronoligis Tradisi Nirok Pulau Belitung, Ada Aksi Dukun Aik Sampai Kisah Buaya
Baca: Heboh Model Cantik Pacaran dengan Tukang Ojek, Ternyata Begini Kisah Sebenarnya
"Kapolres Kediri tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi harus di proses hukum di pengadilan," ucapnya saat dihubungi Surya melalui pesan singkat, Selasa (21/8/2018).
Dia mengatakan apabila tidak demikian maka Tim Saber Pungli dan Polri sama artinya melakukan diskriminasi yang cenderung melindungi anggotanya.
Pasalnya, masyarakat yang terkena OTT Tim Saber Pungli diproses di pengadilan dan sebelumnya ditahan.
"Tapi kenapa setiap anggota Polri yang terkena OTT saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau," ujarnya.
Dia menambahkan, seharusnya anggota Polri yang terkena OTT harusnya hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa.
"Sebab itu dalam kasus Kapolres Kediri yang bersangkutan harus dipecat dari Polri dan segera diadili agar ada rasa keadilan dan Tim Saber Pungli bisa dipercaya dan bukan sekadar pencitraan," pungkasnya.
Baca: Via Vallen Mengaku Pegal Urus Tetelan Hewan Kurban, Segini Ternyata Besar Sapinya
Baca: Potret Cinta Laura saat Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia Jadi Sorotan, Coba Lihat Bajunya
Sebelumnya diberitakan, AKBP ER turut diperiksa di Jakarta setelah Divisi Propam Polri melakukan OTT di Satpas SIM Polres Kediri.
Dari data yang dihimpun, penangkapan ini berawal ditemukan pungli di Satpas Polres Kediri, Sabtu (18/8/2018).
Tim Saber Pungli Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai diduga pungli pembuatan SIM senilai Rp 71.177.000.
Pelanggar Pungli di Satpas ini cukup terorganisir yang dilakukan secara berkelompok mulai dari calo, PNS Polri dan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bahkan hingga melibatkan perwira di Polres Kediri.
Mereka melakukan pungli berupa penarikan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap masyarakat untuk jasa pembuatan SIM.
Jumlah uang dari pungli tersebut cukup fantastis, satu SIM C biaya yang harus dikeluarkan pemohon SIM yakni sekitar Rp 500 hingga Rp 650 ribu.
Baca: INGAT! Capricorn Jangan Berharap Terlalu Tinggi, Tetap Membumi, Ini Ramalan Zodiak 22 Agustus 2018
Baca: Sempat Gemakan Takbir, Ini Detik-detik Sapi Kurban Presiden Jokowi Ngambek Saat Akan Disembelih
Tim Saber Pungli Mabes Polri menangkap menangkap calo SIM berinisial DW, YD, BD, AX dan HA.
Selain itu turut diamankan PNS Polri, anggota Satpas mulai dari anggota, Baur Sim, Kanit Regident dan pejabat Polres Kediri.
Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN.
Lalu, uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK.
Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.
Tak hanya kepada kapolres, uang itu diduga disetorkan kepada Kasat Lantas Rp 10-15 juta.
Baca: Dituduh Makan Uang Haram, Menteri Susi Malah Doakan Pelakunya Seperti Ini
Baca: Dari Kurban Perasaan hingga Kambing Menyamar, Ini 10 Meme Kocak Hewan Kurban Sambut Idul Adha
Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran mulai Rp 2-3 juta setiap minggunya.
Mendadak ramah dan wajah baru
Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Mabes Polri, petugas kepolisian yang melayani SIM di Kantor Satpas Polres Kediri menjadi lebih ramah dan peduli kepada para pemohom SIM.
Termasuk saat melakukan ujian tulis dan praktek, para pemohon SIM sekarang lebih dipermudah dibanding sebelum ada OTT Saber Pungli.
"Kayaknya sekarang ada perubahan yang drastis, petugasnya lebih ramah-ramah dan lebih care kepada pemohon SIM," ungkap Siti, salah satu pemohon SIM kepada Surya, Selasa (21/8/2018).
Menurut Siti, meski harus tetap antre sekitar dua jam, petugas juga banyak membantu. Karena sebelum ada OTT petugas terkesan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan SIM.
Baca: Unggah Video Live dari Dalam Selimut, Tasya Kamila Sebut Suaminya Jadi Korban di Kamarnya
Baca: Ini 3 Skandal Terbesar di Asian Games Selain Kasus Atlet Jepang Diduga Sewa PSK
Sehingga untuk ujian tulis dan ujian praktek saja harus diulang sampai beberapa kali.
"Saya ujian praktek dua kali baru lulus, sekarang tinggal tunggu pemotretan," tambahnya.
Ungkapan senada dikemukakan Eko, pemohon SIM yang mengaku banyak terbantu petugas saat mengikuti ujian praktek. Karena ujian prakteknya telah diloloskan petugas sehingga tinggal menunggu pemotretan.
"Ini ujian praktek kedua. Ujian pertama gagal, tapi ujian sekarang lolos," ujarnya.
Sejak awal Eko memang berniat mengurus SIM sendiri tidak lewat calo. Apalagi sebelumnya telah ikut kursus ujian praktek kepada petugas Babinkamtibmas di desanya.
"Mudah-mudahan seterusnya masyarakat dipermudah mendapatkan SIM. Apalagi sekarang cegatan (razia) sering dilakukan petugas," ujarnya.
Baca: Unggah Foto Bersama Desy Ratnasari, Masa Lalu Atalarik Syach Malah Diungkit, Ternyata Karena Ini
Namun tidak adanya calo di Satpas SIM Polres Kediri justru dikeluhkan Ny Arin, karena dia harus bolak balik antre mengikuti ujian tulis dan praktek. "Ini mau cari SIM A, harus antre lagi. Saya khan harus mengajar sehingga waktu saya terbatas," ungkap perempuan yang menjadi guru itu.
Semula Ny Arin, melalui rekannya diberitahu mencari SIM A melalui jalur cepat lewat calo sehingga hanya sekali datang sudah dapat SIM. Waktu itu diberitahu tarifnya sekitar Rp 700.000.
Namun sekarang calonya sudah tidak ada, sehingga harus melalui jalur biasa ikut ujian tulis dan praktek.
"Katanya ujian prakteknya sulit. Lha saya khan masih baru belajar nyetir lewat kursus mengemudi," ujarnya.
Baca: Presiden Filipina Marah, Amerika Larang Negaranya Beli Kapal dari Rusia, Kalian Berani Larang Kami?
Ny Arin belum dapat memastikan apakah ujiannya nanti lulus atau tidak. Namun waktunya banyak dihabiskan untuk mengurus SIM.
Sementara pantauan Surya di Kantor Satpas Polres Kediri banyak wajah baru personel Satlantas yang menangani operasional SIM. Tidak terlihat lagi Baur SIM Bripka Ika.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyabudi sebelumnya menjelaskan, pelayanan SIM tetap berjalan normal tidak ada perubahan. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terima Uang Pungli SIM Rp 50 Juta Seminggu, Kapolres Kediri Terancam Dipecat
Editor: faisal
Baca: Ini 3 Skandal Terbesar di Asian Games Selain Kasus Atlet Jepang Diduga Sewa PSK
Baca: Empat Bocah Thailand Parodiin ‘Ddu-du Ddu-du’ Blackpink, Koreonya Keren Banget
Baca: 6 Manfaat Latihan Wushu untuk Kesehatan, Dari Latih Kekuatan Hingga Terhindar dari Stres
Baca: Dituduh Makan Uang Haram, Menteri Susi Malah Doakan Pelakunya Seperti Ini
Baca: Alasan Prabowo & Titiek Soeharto Tak Nikah Lagi Setelah 20 Tahun Cerai, Sang Jenderal Angkat Bicara