Video
Video Penjaga Kolam Cabuli Bocah SD, Terungkap Saat si Ibu Curiga Korban Punya Uang
Kasus pencabulan pada anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah seorang siswi kelas I SD
POSBELITUNG.CO - Kasus pencabulan pada anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini korbannya adalah seorang siswi kelas I SD, sebut saja Melati (nama samaran).
Pelakunya adalah JM atau Jo (38), warga Lingkungan Kota Kulon, Ciamis.
Akibat perilaku bejadnya itu, dia sudah dinanti hukuman 5 hingga 15 tahun penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang bekerja sebagai penjaga kolam renang, begitu leluasa menjalankan aksinya itu.
Peristiwa itu terjadi pertengahan Juli sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah bangunan.
Melati ternyata tak lain merupakan anak tetangga pelaku.
Kejadian itu terungkap usai ibu korban mendapati, anaknya memiliki uang Rp12 ribu.
Ketika ditanya, korban mengatakan, uang tersebut dari Jo.
Apalagi saat dimandikan, korban mengeluh alat vitalnya sakit.
Ternyata, saat melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang jajan Rp 12 ribu.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, atas perbuatannya pelaku dikenai pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Kasus pencabulan di bawah umur di Ciamis sebelumnya juga pernah terjadi.
Diberitakan Tribunnews.com, seorang pemuda berinisal A (25), warga Dusun Cimanggu, Cisaga, Ciamis telah mencabuli 10 anak laki-laki.
Detik-detik Benda Seperti Buaya Muncul di Perairan Tanjung Tinggi Belitung |
![]() |
---|
Video Trafo Listrik Depan Terminal Pecangaan Jepara Terbakar dan Keluarkan Percikan Api |
![]() |
---|
Video Diduga Akibat Travo Meledak, Gedung Pura Nusapersada Kudus Terbakar |
![]() |
---|
Warga Sekitar Panik, Sembilan Ruko di Timika Papua Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Video 3 Rumah Warga Hanyut saat Banjir di Motongkad Utara Boltim, Satu Rumah Menutupi Jalan |
![]() |
---|