Laporan Masyarakat, Satu Calon Terancam Batal Nyaleg
Satu calon terancam tidak masuk daftar calon tetap di pemilu 2019 DPRD Provinsi Bangka Belitung.
POSBELITUNG.CO-- Satu calon terancam tidak masuk daftar calon tetap di pemilu 2019 DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini dikarenakan calon yang diketahui dari PBB pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Davitri mengatakan laporan masyarakat tersebut sudah diklarifikasi KPU dan ditemukan bukti berupa putusan pengadilan dan keterangan dari lembaga pemasyarakatan.
“Hasil ini dibawa ke rapat pleno dan diumumkan. Dari bukti yang kita dapat, calon tersebut tidak memenuhi syarat sesuai dengan PKPU 20 tahun 2018,” kata Davitri kepada bangkapos.com, Senin (1/9/2018).
Dengan tidak memenuhi syarat sebagai calon legislatif, KPU masih memberikan kesempatan untuk penggantian calon.
“Kita sudah minta ganti, tapi sampai sekarang belum ada tanggapannya dari partai politik (PBB--red),” kata Davitri.
Bayi Telan Baterai Jam hingga Tenggorokan Berlubang, Begini Nasibnya Setelah Berkali-kali Dioperasi |
![]() |
---|
Pengantin Wanita Menangis saat Menikah dengan Pria Tua, Ibunya Malah Tersenyum Bahagia |
![]() |
---|
Tanaman Hias Juga Cocok Diletakkan di Dapur, Ini Jenis-jenisnya, Ada yang Bisa Jadi Bumbu Masakan |
![]() |
---|
Arab Saudi Berduka, Perancang Jaringan Sumur Air Zamzam Meninggal Dunia |
![]() |
---|
PNS Bakal Dapat Tunjangan Pensiun Hingga Rp 1 Miliar, Gaji Pokok ASN Minimal Rp 9 Juta |
![]() |
---|