IRT di Babar Diamankan Polisi Karena Narkotika

Ri (29), seorang Ibu rumah Tangga (IRT) diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat karena narkotika, Senin (10/9/2018)

Editor: Evan Saputra
Istimewa
IRT diamankan karena mengkonsumsi narkotika 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin

POSBELITUNG, BANGKA - Ri (29), seorang Ibu rumah Tangga (IRT) diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat karena narkotika, Senin (10/9/2018)

Ri yang merupakan warga Kampung Melintang Pangkalpinang ini diamankan di jalan Tanjung ular jembatan Sungai Riang Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

"Dari tangan Ri ini petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buah korek api, sisa pipet bekas alat hisap dan satu unit HP," ungkap Kasat Narkoba IPTU Ruben Isaak S.H seizin Kapolres Bangka Barat, Kamis (13/9/2018)

Kasat menjelaskan, Ri merupakan pemakai narkotika, dan ia berhasil diamankan dari pengembangan kasus sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Bangka Barat tanggal (28/8/2018).

Saat ini Ri dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved