IRT di Babar Diamankan Polisi Karena Narkotika
Ri (29), seorang Ibu rumah Tangga (IRT) diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat karena narkotika, Senin (10/9/2018)
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin
POSBELITUNG, BANGKA - Ri (29), seorang Ibu rumah Tangga (IRT) diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat karena narkotika, Senin (10/9/2018)
Ri yang merupakan warga Kampung Melintang Pangkalpinang ini diamankan di jalan Tanjung ular jembatan Sungai Riang Desa Air Putih Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
"Dari tangan Ri ini petugas mengamankan barang bukti berupa tiga buah korek api, sisa pipet bekas alat hisap dan satu unit HP," ungkap Kasat Narkoba IPTU Ruben Isaak S.H seizin Kapolres Bangka Barat, Kamis (13/9/2018)
Kasat menjelaskan, Ri merupakan pemakai narkotika, dan ia berhasil diamankan dari pengembangan kasus sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Bangka Barat tanggal (28/8/2018).
Saat ini Ri dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut (*)